Polisi Tembak Polisi
Febri Diansyah Beberkan 2 Hal Baru Detik-detik Pembunuhan Brigadir J di Duren Sawit
Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan digelar pada Senin 17 Oktober 2022.
Hal kedua yang disampaikan Febri Diansyah adalah peran Ferdy Sambo saat pembunuhan berlangsung.
Dalam keterangannya membangun narasi soal kejadian, Febri kemudian menceritakan bahwa Ferdy Sambo masuk ke rumah Duren Tiga melakukan komunikasi ke Brigadir J.
Ferdy Sambo disebut turun untuk mengkonfirmasi perihal kejadian di Magelang.
“Kemudian FS melakukan klarifikasi kepada (Brigadir) J tentang kejadian di Magelang,” kata Febri.
Selanjutnya, kata Febri, kliennya memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menghajar Brigadir J.
Tapi yang terjadi adalah Bharada E menembak Brigadir J.
“Ada perintah FS saat itu yang dari berkas yang kami dapatkan, hajar Chard namun yang terjadi penembakan saat itu,” ujar Febri.
Seketika, kata Febri, Ferdy Sambo panik melihat Bharada E tembak Brigadir J.
Lalu, Ferdy Sambo bergegas mengambil senjata api milik Brigadir J di bagian pinggang dan menembakan ke bagian dinding.
Tidak hanya itu, Febri mengungkapkan kliennya kemudian memerintahkan ADC atau ajudan untuk memanggil ambulans.
Selanjutnya, sambung Febri, Ferdy Sambo menjemput istrinya atau Putri Candrawathi di kamar.
Ferdy mendekap wajah Putri Candrawathi agar tidak melihat situasi pasca-peristiwa penembakan Brigadir J.
Lalu, Ferdy Sambo memerintahkan Bripka Ricky Rizal untuk mengantarkan istrinya kembali ke rumah Saguling.
“Ini adalah fase pertama peristiwa,” kata Febri.
30 JPU Dikerahkan