Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Dakwaan Ferdy Sambo Ungkap Rangkaian Kejadian Penting di Magelang yang Dimulai pada Hari Jumat Sore

Apa saja poin-poin penting yang mengungkap rangkaian kejadian di Magelang, berikut coba kami rangkumkan.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Suasana adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Dalam dakwaan tersebut tertulis kronologi kejadian di Magelang sebelum pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.  

Padahal, Kuat saat itu tidak mengetahui secara persis tindakan yang dilakukan Yosua ke Putri.

Jumat 8 Juli 2022 dini hari

Putri Candrawathi menelpon Ferdy Sambo yang saat itu berada di Jakarta.

Ia mengadu bahwa Brigadir J telah melakukan perbuatan yang dianggapnya kurang ajar.

Putri Candrawathi yang sedang berada di rumah Magelang sambil menangis berbicara dengan terdakwa Ferdy Samb bahwa Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) selaku ajudan terdakwa Ferdy Sambo yang ditugaskan untuk mengurus segala keperluan saksi Putri Candrawathi telah masuk ke kamar pribadi Putri Candrawathi dan melakukan perbuatan kurang ajar terhadap Putri Candrawathi.

Putri meminta Ferdy Sambo tidak menghubungi ajudan lain mengingat rumah di Magelang kecil dan takut ada orang lain yang mendengar cerita tersebut dan khawatir akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan mengingat Korban, Yosua, memiliki senjata dan tubuh lebih besar dibanding dengan Ajudan yang lain (yang saat itu mendampingi Putri di Magelang).

CATATAN REDAKSI: Kronologi ini bukanlah dakwaan lengkap melainkan poin-poin yang dirangkum redaksi.

Putri Candrawathi Cerita ke Anak Buah Ferdy Sambo

Putri Candrawathi sempat bercerita soal pelecehan seksual oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada anak buah Ferdy Sambo yakni Eks Karo Provos Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Benny Ali.

Cerita ini tertuang dalam berkas dakwaan Hendra Kurniawan selaku tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J di SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat itu, Hendra bertemu dengan Benny di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 malam tak lama setelah Brigadir J dibunuh.

"Putri Candrawathi menceritakan kepada Benny Ali benar telah terjadi pelecehan tehadap diri Putri Candrawathi di saat sedang beristirahat didalam kamarnya, dimana sewaktu kejadian Putri Candrawathi juga menggunakan baju tidur celana pendek," bunyi petikan dalam berkas dakwaan Hendra.

Cerita itu kembali diceritakan Benny Ali kepada Hendra Kurniawan yang saat itu dipanggil oleh Ferdy Sambo setelah Brigadir J tewas.

"Benny Ali melanjutkan ceritanya dan mengatakan permasalahannya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki kamar Putri Candrawathi dan sedang meraba paha sampai mengenai kemal*an (organ vital) Putri Candrawathi."

Dalam cerita rekayasa Ferdy Sambo itu, Putri berteriak saat ditodongkan senjata api sambil dicekik dan dibukakan kancing baju Putri oleh Brigadir J.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved