Polisi Tembak Polisi
PROFIL Wahyu Iman Santoso, Ketua Majelis Hakim Sidang Ferdy Sambo cs yang Digelar 17 Oktober 2022
Wahyu Iman Santoso ditunjuk menjadi ketua majelis hakim dalam sidang Ferdi Sambo cs terkait meninggalnya Brigadir J yang akan digelar pada 17 Oktober.
Dia menggantikan Lilik Prisbawono yang dipromosikan menjadi Ketua PN Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.
Sebelum menjadi Wakil Ketua PN Selatan, Wahyu Iman Santoso adalah Ketua Pengadilan Negeri Denpasar.
Wahyu Iman Santoso juga pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri Kediri Kelas 1B dan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 A Batam.
Ia juga pernah bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Karanganyar sebelum akhirnya dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tarakan Kelas IB.
Baca juga: PN Jakarta Selatan Tunjuk 6 Hakim yang Menyidangkan Kasus Perintangan Penyidikan Tewasnya Brigadir J
Harta Kekayaan Wahyu Iman Santoso
Dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, Wahyu Iman Santoso terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 24 Januari 2022.
Saat itu, ia masih menjabat sebagai Ketua PN Denpasar.
Diketahui, Wahyu Iman Santoso memiliki harta kekayaan sebesar Rp 12.009.356.307 dan utang Rp 693.452.912.
Delapan aset tanah dan bangunan menjadi aset terbesar yang dimiliki Wahyu Iman Santoso dengan nilai Rp 7,9 miliar.
Wahyu Iman Santoso juga memiliki harta lainnya dengan nilai Rp 2,3 miliar dan harta bergerak lainnya Rp 1.935.000.000.
Kepemilikan dua unit kendaraan senilai Rp 358 juta juga menyumbang harta kekayaan Wahyu Iman Santoso.
Terakhir, ia memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 209.809.219.
Selengkapnya, berikut daftar harta kekayaan Wahyu Iman Santoso, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Senin (10/10/2022):
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 7.900.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/45 m2 di KAB/KOTA SEMARANG, WARISAN Rp 500.000.000