Roy Suryo dan Stupa Borobudur
Pihak Roy Suryo Ancam Tak Akan Tanggapi Dakwaan Jaksa dalam Persidangan, Ini Alasannya
Roy Suryo mengancam tidak akan menanggapi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Malvyandie Haryadi
Meski siap menghadapi persidangan, Pitra menyebut kliennya meminta sidang perkara itu harus dilakukan secara tatap muka.
"Kami selaku tim penasehat hukum Roy Suryo meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat agar menerapkan sidang offline (langsung/tatap muka) terhadap pemeriksaan perkara Roy Suryo. Hal tersebut sangat menentukan nasib dan masa depan klien kami," ucapnya.
Menurutnya, sidang secara tatap muka itu diharapkan bisa mengurangi potensi kesaksian palsu dari saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus Roy Suryo.
"Klien kami sangat keberatan dan menolak apabila persidangan tersebut dilakukan secara online (tidak langsung). Hal tersebut sangat merugikan klien kami karena persidangan tersebut menyangkut fakta dan kebenaran materil yang harus didengarkan secara langsung (tatap muka) sehingga dapat mencegah potensi kesaksian-kesaksian palsu," jelas Pitra.