Kejaksaan Agung Ragu untuk Periksa Airlangga Hartarto dalam Kasus Impor Garam
Kejaksan Agung sedang menyidik dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada periode 2016 hingga 2020.
Editor:
Johnson Simanjuntak
"Sudah ada kesepakatan (dengan BPKP). Tinggal nanti merealiasikan pola penghitungannya," kata Kuntadi Rabu (5/10/2022) malam.
Menurut Kuntadi, tim penyidik telah menemukan indikasi kerugian perekonomian negara. Hal itu disebabkan volume dan tempo importasi garam industri yang bersamaan dengan masa panen raya petani garam.
"Dampak dari impor garam tersebut justru menghancurkan harga garam di tingkat petani," ujarnya.