Kasus Lukas Enembe
Kabinda Papua Temui Lukas Enembe di Jayapura, Sampaikan Pesan KPK Agar Jalani Pemeriksaan di Jakarta
Kabinda Papua menyampaikan pesan dari KPK untuk Lukas Enembe yang kini berstatus sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu namun ia tidak hadir karena sakit.
Kemudian KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.
Pihak Lukas Enembe juga sudah mengajukan permohonan agar KPK memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk berobat ke Singapura.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Kepala BIN Papua Disebut Sambangi Lukas Enembe di Kediamannya, Ada Apa?