Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kejagung Bakal Limpahkan Surat Dakwaan Sambo Cs Paling Lambat Senin Pekan Depan

Fadil Zumhana menyatakan surat dakwaan tersebut harus segera diselesaikan agar kasus tewasnya Brigadir J mendapat kepastian hukum.

KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). 

Dengan komitmen dan keyakinan dari pihaknya, Kejagung menilai wacana adanya safe house  tersebut dinilai tidak perlu. 

Pihaknya mengaku memiliki mekanisme sendiri untuk menjaga jaksa agar tak diintervensi. 

"Itu (safe house) ide yang baik, dan kami menghargai itu. Mengenai pengamanan Jaksa supaya tidak diintervensi kami sudah punya sistem untuk melakukan itu." 

Seperti diketahui, persidangan kasus Brigadir J akan segera disidangkan.

Berkas perkara seluruh tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Bareskrim Polri juga telah melakukan pelimpahan tahap II untuk menyerahkan barang bukti dan semua tersangka. 

Adapun pelimpahan tahap II dilakukan secara bertahap, yakni pada Selasa (4/10/2022) kemarin dan Rabu (5/10/2022) hari ini. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved