Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Lukas Enembe

UPDATE Kasus Lukas Enembe: Gubernur Papua Buka Suara, Polri Siapkan 1.800 Personel untuk Bantu KPK

Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya buka suara terkait kondisinya, berikut fakta terbaru lainnya.

Papua.go.id/istimewa
Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas Enembe akhirnya buka suara terkait kondisinya, berikut fakta terbaru lainnya. 

"Kita memanggil banyak orang, bukan Pak Lukas saja, tapi yang tidak hadir Pak Lukas saja," beber dia.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Lukas Enembe meminta waktu terkait pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Lukas Enembe meminta waktu terkait pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. (Tangkap layar kanal YouTube KompasTV)

KPK Minta Sejumlah Pihak Tak Memperkeruh Suasana

Di sisi lain, KPK meminta sejumlah pihak tidak melakukan provokasi dan memperkeruh proses hukum terhadap Lukas Enembe.

"Kami meminta kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak memperkeruh dan memprovokasi masyarakat," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat, seperti diberitakan Kompas.com.

Baca juga: Mantan Penyidik KPK Imbau Febri Diansyah dan Rasamala Mundur Bela Ferdy Sambo: Persepsi Publik Buruk

Ali berujar, upaya provokasi itu dilakukan dengan cara membangun dan menyebarkan narasi bahwa proses hukum terhadap Lukas Enembe merupakan bentuk kriminalisasi dan politisasi.

KPK menegaskan, pengusutan kasus Lukas Enembe murni penegakan hukum yang berawal dari laporan masyarakat.

"KPK pun menyayangkan dugaan adanya pihak-pihak yang kemudian membangun opini agar saksi maupun tersangka menghindari pemeriksaan KPK," terang Ali.

Polri Siapkan 1.800 Personel Dukung Proses Hukum KPK

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kesiapannya mendukung proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Lukas Enembe.

Kapolri mengatakan, Polri telah menyiapkan 1.800 personel di Papua, jika nantinya KPK meminta bantuan Polri.

"Terkait kasus Lukas Enembe, kami sudah menyiapkan 1.800 personel di Papua."

"Dan kami siap untuk mem-backup apabila KPK meminta," ujarnya saat konferensi pers di Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat, dilansir Tribunnews.com.

Gubernur Papua, Lukas Enembe. Berikut ini fakta terbaru terkait kasus Lukas Enembe.
Gubernur Papua, Lukas Enembe. Berikut ini fakta terbaru terkait kasus Lukas Enembe. (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Listyo menegaskan, Polri mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi.

"Jadi tentunya kami juga mendukung penuh pemberantasan korupsi," imbuhnya.

Baca juga: Pakar Hukum: Tuduhan Motif Politik Terkait Kasus Lukas Enembe Harus Dibuktikan

Sebelumnya, Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved