Kasus Lukas Enembe
Polri Siapkan 1.800 Personel di Papua Untuk Dukung Proses Hukum KPK Terhadap Lukas Enembe
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan kesiapannya mendukung proses hukum yang dilakukan KPK terhadap tersangka Lukas Enembe.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan kesiapannya mendukung proses hukum yang dilakukan KPK terhadap tersangka korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Untuk itu, kata dia, Polri telah menyiapkan 1.800 personel di Papua jika nantinya KPK meminta bantuan Polri.
"Terkait kasus Lukas Enembe. Kami sudah menyiapkan 1.800 personel di Papua. Dan kami siap untuk membackup apabila KPK meminta," kata Listyo saat konferensi pers di Mabes Polri Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022).
Listyo juga menegaskan Polri mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi.
"Jadi tentunya kami juga mendukung penuh pemberantasan korupsi," kata Listyo.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Setelah penetapan tersebut, Lukas juga berulang kali tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit komplikasi yang dideritanya.
Muncul juga aksi unjuk rasa dari pendukung Lukas di Papua yang mendesak KPK membatalkan status tersangka Lukas.
Di sisi lain, muncul juga dorongan dari pemerintah agar Lukas menaati proses hukum yang berjalan.
Baca juga: Komnas HAM Bantah Perjalanannya ke Papua Dibiayai Gubernur Lukas Enembe
Selain itu muncul juga desakan dari masyarakat agar KPK menjemput paksa Lukas dari kediamannya di Papua.