Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Lukas Enembe

Kasino Tempat Lukas Enembe Bermain Judi di Singapura-Filipina, Hotel Mewah Dilengkapi Sarana Hiburan

Boyamin menyebut dari informasi yang pihaknya dapati, Lukas sempat bermain judi di luar negeri pada Juli 2022 lalu.

Editor: Hasanudin Aco
Dokumen MAKI
Rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang diduga Gubernur Lukas Enembe yang tengah bermain judi. 

Hotel mewah 17 lantai itu memiliki 312 kamar, dan suite dilengkai dengan fasilitas premium dan dirancang dengan interior dan perabutan kelas atas.

Setiap kamar suite memiliki luas antara 65 hingga 395 meter persegi.

Sedangkan untuk kasino-nya, yaitu Solaire Club, memiliki luas lebih dari 4.300 meter, dengan lebih dari 100 mesin slot dan 31 permainan meja.

Selain itu ruangan kasino menggunakan Underfloor Air Distribution (UFAD) untuk kualitas udara terbaik.

Akui Bermain Judi

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengamini kliennya pernah bermain kasino di Singapura.

Lukas Enembe disebutnya bermain saat sedang berlibur.

"Pak Lukas itu kasino itu kan, dia pergi berlibur dan memang apa, main, tapi bukan jumlah sefantastis sekian miliar," ucap Aloysius kepada awak media di Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Aloysius membantah kliennya bermain kasino sampai menghabiskan uang miliaran rupiah.

Menurut dia, Lukas Enembe bermain kasino hanya untuk menghilangkan penat.

"Itu kan pergi main kasino, main-main seperti kita main gim gitu," katanya.

Aloysius juga membantah Lukas Enembe mengalirkan uang ke kasino di luar negeri.

Ia menegaskan kliennya ke kasino hanya untuk bermain melepas penat, bukan untuk menyamarkan harta.

KPK memastikan bakal mendalami aliran dana Lukas Enembe ke kasino di luar negeri. Pengalihan dana itu disebut bisa masuk dugaan pencucian uang.

"Rezim TPPU ini adalah berupaya untuk menjaring orang-orang yang secara aktif maupun pasif terlibat dalam upaya-upaya penyamaran dan penyembunyian uang-uang hasil kejahatan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto.

Karyoto mengatakan KPK tengah mencari bukti pencucian uang dari pengalihan dana ke tempat judi itu.

Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana itu dipastikan diusut.

Sumber: Tribunnews.com/Kompas.TV

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved