Minggu, 5 Oktober 2025

POPULER Nasional: Kasus Baru Brigjen Hendra | Loyalis Puan Respons Pembentukan Dewan Kopral

Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, mulai kasus baru Brigjen Hendra hingga loyalis Puan respons pembentukan Dewan Kopral

Editor: Miftah
kolase Tribunnews.com/Tribun Manado/Flickr/Rob Hodgkins via Tribuntravel.com
kolase foto Brigjen Hendra Kurniawan, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dan ilustrasi jet pribadi. Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, mulai kasus baru Brigjen Hendra hingga loyalis Puan respons pembentukan Dewan Kopral 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir.

Mulai dari berita KPK melakukan OTT kepada seorang hakim Mahkamah Agung (MA).

Fakta tentang Brigjen Hendra mulai sidang etik ditunda hingga soal jet pribadi menjadi populer selanjutnya.

Kemudian politikus PDIP Junimart Girsang merespons rencana pembentukan Dewan Kopral untuk mendukung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (capres) 2024.

Hingga berita daftar 40 hakim Mahkamah Agung.

Selengkapnya dalam artikel ini.

Baca juga: POPULER REGIONAL: Xpander Tabrak Angkot di Sukabumi | Viral Istri Kadus di Blora Potong BLT BBM

1. KPK OTT Hakim Agung Mahkamah Agung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada hari ini, Kamis (22/9/2022) secara paralel di Jakarta dan Semarang.

Salah satu pihak yang tercokok dalam giat OTT kali ini adalah seorang hakim agung di Mahkamah Agung (MA).

"Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulis, Kamis (22/9/2022).

Selain seorang hakim agung di MA, tim KPK turut mengamankan sejumlah uang. 

SELANJUTNYA>>

2. Sidang Etik Brigjen Hendra Ditunda 3 Kali hingga Jet Privat

Inilah sejumlah fakta terbaru mengenai mantan Brigjen Hendra Kurniawan.

Brigjen Hendra Kurniawan adalah satu dari tujuh tersangka obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved