Kamis, 2 Oktober 2025

KASUM Kritik Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu yang Dibentuk Jokowi

Menurut Hussein Ahmad, KASUM bersepakat dengan pernyataan korban dan keluarga korban Pelanggaran HAM Berat masa lalu.

Tribunnews.com/Gita Irawan
Peneliti Imparsial Hussein Ahmad yang merupakan bagian dari KASUM menyampaikan orasinya di depan Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Jumat (12/8/2022). /FOTO DOK. 

3. Presiden RI memastikan dan memberikan jaminan perlindungan kepada Tim Adhoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Pembunuhan Munir serta memastikan Tim Adhoc dapat mengakses semua hal yang berhubungan dengan kasus tersebut.

4. Mendesak Komnas HAM bersikap tegas atas langkah presiden yang keliru dengan meminta Presiden membatalkan Kepres dan kembali menempuh jalur judicial yang selama ini sudah dilakukan oleh Komnas HAM itu sendiri.  

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved