KASUM Kritik Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu yang Dibentuk Jokowi
Menurut Hussein Ahmad, KASUM bersepakat dengan pernyataan korban dan keluarga korban Pelanggaran HAM Berat masa lalu.
Penulis:
Malvyandie Haryadi
Editor:
Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Gita Irawan
Peneliti Imparsial Hussein Ahmad yang merupakan bagian dari KASUM menyampaikan orasinya di depan Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Jumat (12/8/2022). /FOTO DOK.
3. Presiden RI memastikan dan memberikan jaminan perlindungan kepada Tim Adhoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Pembunuhan Munir serta memastikan Tim Adhoc dapat mengakses semua hal yang berhubungan dengan kasus tersebut.
4. Mendesak Komnas HAM bersikap tegas atas langkah presiden yang keliru dengan meminta Presiden membatalkan Kepres dan kembali menempuh jalur judicial yang selama ini sudah dilakukan oleh Komnas HAM itu sendiri.