Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Daftar 7 Tersangka Kasus Obstruction of Justice Termasuk Ferdy Sambo yang Kini Ditangani 43 Jaksa

Kejagung menyiapkan 43 jaksa menangani perkara obstruction of justice terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Koase Tribunnews.com/ Wartakota/ Yulianto
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR (kanan). Kejagung menyiapkan 43 jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

"Sampai hari ini yang jelas dari sekretariat komisi kode etik tetap mempersiapkan untuk sidang banding karena setiap terduga pelanggar atau sekarang sudah dinyatakan pelanggar kan menyatakan banding, kecuali AKBP Pujiyarto," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Nurul menuturkan pihaknya membutuhkan waktu selama 21 hari kerja untuk mempersiapkan sidang banding tersebut.

"Jadi kita tunggu masing-masing 21 hari kerja," pungkasnya.(tribun network/igm/dod)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved