Komisi III DPR Dukung Komitmen Kapolri Tingkatkan Profesionalitas Anggota Kepolisian
Komisi III DPR RI menyambut positif komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang akan mencopot anggota kepolisian jika terbukti melanggar
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Tribunnews/Jeprima
Lebih lanjut, Sigit juga menyinggung anggotanya yang kedapatan melanggar terkait masalah judi maupun masalah penyakit masyarakat. Dia menegaskan anggota itu bakal mendapatkan tindakan tegas.
"Negara sedang pusing, bebannya cukup berat terhadap kejahatan-kejahatan kekayaan negara tolong diberantas. Kalau ada laporan saya tidak perlu tegur lagi, langsung saya proses, saya langsung copot. Ini berlaku untuk semuanya, apakah itu polki apakah itu polwan," pungkasnya.