Polisi Tembak Polisi
Hari Ini Diperiksa Kasus Obstruction of Justice, Besok Ferdy Sambo Diperiksa Pakai Lie Detector
Dalam dua hari ini, Ferdy Sambo bakal menjalani sejumlah pemeriksaan mulai dari kasus Obstruction of Justice hingga pemeriksaan pakai lie detector.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari lima tersangka kasus tewasnya Brigadir J, hanya Ferdy Sambo yang belum menjalani pemeriksaan lie detector.
Bharada E, Brigadir RR, Kuat Maruf sudah lebih dulu diperiksa pakai lie detector hasilnya mereka bicara jujur.
Sementara Putri Candrawathi dan saksi Susi yang adalah Asisten Rumah Tangganya (ART) baru jalani pemeriksaan lie detector pada Selasa (6/9/2022).
Ferdy Sambo awalnya diagendakan diperiksa pakai lie detector pada Selasa (6/9/2022).
Namun rencana itu batal karena Ferdy Sambo bakal diperiksa dalam kasus Obstruction of Justice.
Pemeriksaan Lie Detector Diundur Hari kamis, Hari Ini Ferdy Sambo Diperiksa soal Obstruction of Justice
Tim khusus (timsus) Polri menunda pemeriksaan dengan alat lie detector terhadap eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang sedianya akan dilakukan pada Rabu (7/9/2022).
Pemeriksaan dengan alat lie detector itu akan dilakukan pada Kamis (8/9/2022).
"FS akan dilaksanakan (pemeriksaan dengan lie detector) hari Kamis lusa," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).
Andi menerangkan penundaan itu lantaran Ferdy Sambo akan diperiksa terlebih dahulu soal penghalangan penyidikan atau Obstruction of Justice besok.
"Karena besok (hari ini) jadwal FS diperiksa di Dittipidsiber," jelasnya.
Ferdy Sambo Sandang Dua Status Tersangka
Proses hukum terkait kasus meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo masih terus berjalan.
Setidaknya ada dua perkara yang muncul dalam kasus tersebut.
Pertama, kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.