Sabtu, 4 Oktober 2025

Sosok Pinangki Sirna Malasari, Eks Jaksa yang Terjerat Kasus Djoko Tjandra Hingga Bebas Bersyarat

Pinangki Sirna Malasari, eks jaksa yang terjerat kasus Djoko Tjandra kini bebas bersyarat dari LP Kelas II A Tangerang.

Penulis: Adi Suhendi
Foto kolase Tribunnews.com
Pinangki Sirna Malasari saat dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Tangerang (kiri) dan saat menjalani persidangan (kanan). Kini Pinangki bebas bersyarat setelah menjalani hukuman penjara kurang lebih dua tahun. 

Yakni, Dosen di Universitas Trisakti selama 4 tahun 2 bulan pada Februari 2015 hingga Maret 2019.

Selain itu, dia juga mantan dosen di Universitas Jayabaya selama 1 tahun 5 bulan pada Oktober 2013-Februari 2015.

Dikutip dari laman Linkedin miliknya, Pinangki menjabat sebagai jaksa di Kejaksaan Agung sejak Januari 2005 silam.

Baca juga: MAKI Bakal Ungkap Siapa King Maker di Balik Pinangki Sirna Malasari

Wanita bernama lengkap Dr Pinangki Sirna Malasari SH MH ini sebelumnya tercatat sebagai Jaksa Madya dengan golongan IV/a.

Pinangki pun diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan. (Tribunnews.com/ Ilham/ tribunwiki)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved