Sosok Pinangki Sirna Malasari, Eks Jaksa yang Terjerat Kasus Djoko Tjandra Hingga Bebas Bersyarat
Pinangki Sirna Malasari, eks jaksa yang terjerat kasus Djoko Tjandra kini bebas bersyarat dari LP Kelas II A Tangerang.
"Kurang lebih 2 tahun. Sama syaratnya juga, disamakan semuanya karena sudah tertuang secara tertulis," kata Masjuno, Selasa (6/9/2022).
Sudah dipecat sebagai jaksa
Pinangki pun diketahui sudah tidak lagi menjadi bagian dari Kejagung sejak Agustus 2021.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 185 Tahun 2021 tanggal 6 Agustus 2021 tentang Pemberhentian Karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan atau Tindak Pidana Kejahatan.

Berdasarkan keputusan tersebut Pinangki Sirna Malasari telah diberhentikan secara tidak hormat baik sebagai Jaksa maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan RI sejak Keputusan Jaksa Agung RI dikeluarkan.
Sosok Pinangki
Diberitakan TribunnewsWiki.com, Pinangki Sirna Malasari lahir di Yogyakarta pada 21 April 1981.
Ia menikah dengan perwira polisi AKBP Napitupulu Yogi Yusuf pada 1 November 2014.
Sebelumnya, Pinangki pernah menikah dengan almarhum Djoko Budiharjo.
Pendidikan
Jaksa Pinangki mengenyam pendidikan S1 Hukum di Universitas Ibnu Khaldun Bogor pada 2000-2004.
Kemudian, melanjutkan S2 jurusan Hukum Bisnis di Universitas Indonesia (UI) pada 2004-2006.
Pinangki menyabet gelar Doctor of Law dari Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Bandung, 2008-2011.
Karier
Pinangki mencatatkan pengalamannya sebagai seorang pengajar di dua kampus ternama Jakarta.