Senin, 6 Oktober 2025

BBM Bersubsidi

Buruh dan Mahasiswa Akan Demo Besar-besaran Pasca-Harga BBM Naik, Polisi Jaga Ketat 613 SPBU

Kepolisian juga telah mengantisipasi dan mencegah hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas dengan mengetatkan penjagaan di sejumlah SPBU.

SURYA/PURWANTO
Antrean kendaraan di SPBU Jalan Bandung, Kota Malang, Jawa Timur, usai Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), Sabtu (3/9/2022) siang. SPBU Jalan Bandung, Kota Malang, sempat menghentikan beberapa saat penjualanya sebelum Pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM. Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM yakni BBM jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter yang mulai berlaku pada Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB. SURYA/PURWANTO 

Menurut Abe sapaan akrab M. Abdullah Syukri, PB PMII telah mengeluarkan instruksi sejak 31 Agustus lalu kepada segenap PKC PMII, PC PMII, Anggota dan Kader PMII se Indonesia agar melakukan aksi menolak kenaikan harga BBM.

"Di beberapa titik, PMII telah menggelar aksi unjuk rasa, diskusi, kajian dan input pakar untuk mendalami terkait kebijakan pemerintah menaikkan BBM," kata Abe.

Menindaklanjuti hal tersebut, kata Abe PB PMII melakukan rapat internal pengurus besar. Hasilnya, PB PMII akan melakukan aksi nasional depan Istana Negara,

Ia menegaskan, aksi ini disebut #SeptemberBergerak. PMII se Indonesia akan melakukan aksi besar-besaran sampai pemerintah mencabut kenaikan harga BBM.

"Kami akan menggelar aksi nasional, PMII se-Indonesia akan menggelar aksi selama bulan September dan akan berakhir sampai rakyat menang," pungkas Abdullah Syukri.

Pemerintah memutuskan menaikan harga BBM bersubsidi yakni Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Sementara untuk jenis JBT (Solar) dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.

Pemerintah mengalihkan subsidi BBM untuk tambahan anggaran bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun.

Terkait itu Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo menegaskan, pengalihan subsidi BBM memprioritaskan kelompok ekonomi rentan, yakni kelompok masyarakat miskin dan hampir miskin.

Ini dilakukan untuk menahan peningkatan angka kemiskinan dan menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga pangan dan energi.

“Di tengah krisis energi dan krisis pangan global, masyarakat di berbagai belahan dunia menghadapi dampak kenaikan harga pangan dan energi.

"Untuk itu perlindungan harus diprioritaskan kepada kelompok ekonomi rentan," kata Abraham.

Abraham mengatakan, pengalihan subsidi barang ke orang akan membuat alokasi anggaran menjadi lebih tepat sasaran.

Ia mengungkapkan, selama ini subsidi barang lebih banyak dinikmati oleh kelompok ekonomi atas. Seperti subsidi BBM, di mana 70 persen lebih justru dirasakan oleh pemilik mobil-mobil pribadi.

"Dengan pengalihan subsidi langsung ke orang dalam bentuk bantuan sosial bisa lebih tepat menyasar masyarakat yang lebih membutuhkan," ujarnya.

Untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, tutur Abraham, pemerintah telah melakukan beberapa perbaikan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved