Polisi Tembak Polisi
Isu Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Dihentikan Polisi, Diungkit Lagi Komnas HAM, Keluarga Heran
Komnas HAM menyimpulkan adanya dugaan kuat peristiwa pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.
Setelah kasus dugaan pelecehan seksual tersebut dihentikan, penyidik Tim Khusus atau Timsus Polri justru menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J pada 19 Agustus 2022.
Hal ini disampaikan oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi persnya di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
"Penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," kata Agung.
Adapun pasal yang disangkakan terhadap Putri sama dengan Ferdy Sambo, Bripka Ricky, dan Kuat Maruf yaitu pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Pengacara Heran
Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Eka Prasetya heran terhadap Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) yang "menghidupkan" kembali isu pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Padahal, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menyatakan tidak ada peristiwa pelecehan seksual oleh Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kini, Komnas HAM menduga kuat Brigadir J melecehkan Putri di Magelang.
"Barang itu kan sudah mati. Pelecehan seksual itu sudah mati. Bahkan Polri sendiri bilangnya peristiwa pelecehan seksual itu tidak ada," ujar Eka saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/9/2022).
Eka mengatakan, sebagai institusi terhormat dan menjunjung tinggi HAM, seharusnya Komnas HAM memikirkan perasaan keluarga korban.
Dalam kejadian ini, Brigadir J sudah jelas menjadi korban lantaran tewas ditembak oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E atas perintah Sambo.
"Terus kenapa sekarang Komnas HAM mau memunculkan itu lagi untuk menciptakan sengkarut," kata dia.
Eka menyampaikan, Komnas HAM seharusnya membela Brigadir J sebagai korban, bukan membela pelaku.
Dia menilai, Komnas HAM selama ini menitikberatkan pembelaan kepada pelaku. Putri sendiri merupakan salah satu pelaku karena menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Kok getol banget ngebelain si PC yang tukang bohong?" ucap Eka.
Lebih jauh, Eka menyampaikan kenapa Putri disebut sebagai tukang bohong. Menurut dia, Putri dan pelaku lain sudah mengelabui masyarakat se-Indonesia.