Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Tak Boleh Saksikan Rekonstruksi, Jhonson Panjaitan Sindir Kapolri, 'Transparan hanya Omong Kosong'

Kamaruddin Simanjutak mengaku akan mengadukannya kepada pemerintah dan DPR hingga Presiden dan juga ke Komisi III sebagai salurannya

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Jhonson Panjaitan (batik hitam) saat jumpa pers di rumah pribadi Ferdy Sambo yang beralamat di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). 

Menurutnya seharusnya ia dan tim boleh melihat adegan diperagakan.

"Tetapi tadi Dirtipidum pakai acara 'pokoknya'. Pokoknya tidak boleh lihat. Lalu dia gunakan itu tadi Kombes Pol mengusir kita. Daripada kita diusir-usir tidak berguna mendingan kita cari kegiatan lain yang berguna," kata dia.

Baca juga: Bharada E akan Bertemu Ferdy Sambo Saat Proses Rekonstruksi Brigadir J di Duren Tiga 

Ia mengakui tidak mendapat surat undangan untuk menghadiri rekonstruksi tersebut.

Namun demikian, ia dan tim datang karena mendengar pidato Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan proses akan dilakukan transparan.

"Bapak Kapolri mengatakan transparan dan diundang semua pihak. Termasuk penasehat hukum tersangka, demikian juga penasehat hukum atau pengacara korban. Tapi faktanya kami sampai dengan detik ini tidak dapat surat undangan atau surat panggilan. Tapi karena kami mendengar pidato Kapolri, maka kami datang," kata dia.

Atas hal tersebut, Kamaruddin mengaku akan mengadukannya kepada pemerintah dan DPR 

"Kita akan melapor ke Presiden dan juga ke Komisi III sebagai salurannya," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved