Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Rekonstruksi Kasus Brigadir J Berlangsung 7,5 Jam, Komnas HAM Apresiasi Rangkaian Proses

Proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J berlangsung 7,5 jam. Komnas HAM beri apresiasi pada Kapolri.

Ist
Ferdy Sambo dan sang istrinya Putri Candrawathi menampakkan kemesraan saat proses rekonstruksi pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J berlangsung selama 7,5 jam. 

"Karena memang sekali lagi TKP-nya kalau dalam konteks Komnas HAM indikasi kuat obstruction of justice, jadi memang banyak berubah," ungkapnya.

Ferdy Sambo dan sang istrinya Putri Candrawathi menampakkan kemesraan saat proses rekonstruksi pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Ferdy Sambo dan sang istrinya Putri Candrawathi menampakkan kemesraan saat proses rekonstruksi pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (Ist)

Tapi, lanjutnya, dengan proses yang terbuka, transparan, masing-masing pihak mendapat kesempatan untuk melakukan pembelaan diri.

"Dengan keterangan dan membuat rekonstruksi sendiri dan dicatat penyidik, saya kira proses tadi mendorong terang benderangnya peristiwa."

"Kalau masih ada perbedaan ya nanti akan diuji di mekanisme pengadilan," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved