Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Rangkuman Keterangan Jelang Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Penampilan 5 Tersangka Jadi Sorotan

Penyidik Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di dua lokasi, Selasa (30/8/2022) hari ini.

Editor: Wahyu Aji
Tribun Medan
Lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Penyidik Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di dua lokasi, Selasa (30/8/2022) hari ini. 

Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Ada pun lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu:

1. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, berperan menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo;

2. Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;

3. Kuat Maruf, sopir Putri Candrawathi, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;

4. Irjen Ferdy Sambo, otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J;

5. Putri Candrawathi, membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.  (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved