Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Rangkuman Keterangan Jelang Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Penampilan 5 Tersangka Jadi Sorotan

Penyidik Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di dua lokasi, Selasa (30/8/2022) hari ini.

Editor: Wahyu Aji
Tribun Medan
Lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Penyidik Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di dua lokasi, Selasa (30/8/2022) hari ini. 

Sementara, untuk Putri Candrawathi tidak bakal memakai baju tahanan lantaran masih belum diproses penahanannya oleh penyidik Polri.

"Tersangka PC bukan tahanan," ujarnya.

Bharada E akan kooperatif

Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E akan menghadiri proses rekonstruksi kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (30/8/2022) besok.

Rencananya, gelar rekonstruksi juga dilakukan bersama empat tersangka lainnya di TKP, yakni rumah Ferdy Sambo wilayah Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.

Keempat tersangka lain itu, meliputi mantan kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, istrinya, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Jelang rekonstruksi, Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkapkan kliennya siap menghadiri proses tersebut.

"Prinsipnya adalah kami siap untuk besok (Selasa) rekonstruksi," katanya, dikutip dari Kompas TV, Senin (29/8/2022).

Meski demikian, Ronny menyebut, tetap berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca juga: LPSK Khawatir Bharada E Tertekan Jika Bertemu Langsung Ferdy Sambo Saat Rekonstruksi Besok

Mengingat, status Bharada E yang sebagai justice of collaborator (JC).

"Tetapi kita juga akan berkoordinasi, karena kami sudah di bawah LSPK karena bagian dari program LSPK, yaitu JC. Prinsipnya adalah klien saya kooperatif, " jelasnya.

Selanjutnya, pihak pengacara Bharada E pun akan tetap mendampingi kliennya (Bharada E) ketika rekonstruksi.

Diketahui, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, kepolisian sudah menetapkan lima tersangka.

Para tersangka dijerat pasal asal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved