Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Pernyataan Baru Kapolri soal Kasus Ferdy Sambo: Alasan Tolak Pengunduran Diri, Berkas Hampir Lengkap

Pernyataan terbaru Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus Ferdy Sambo. Terungkap alasan tolak pengunduran diri Ferdy Sambo.

Penulis: Nuryanti
Istimewa
Kapolri Listyo Sigit (kiri), Ferdy Sambo (tengah), dan Brigadir J (kanan). Pernyataan terbaru Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus Ferdy Sambo. Terungkap alasan tolak pengunduran diri Ferdy Sambo. 

Ia menjelaskan, nasib Ferdy Sambo sebagai anggota Polri harus diselesaikan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

"Ya tentunya kan ada aturannya. Dan kemarin sudah kita dengar dari putusan sidang kan (hasilnya) PTDH," beber Sigit, Minggu, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Kompolnas Ungkap Suasana Sidang Kode Etik Ferdy Sambo: Tenang, Tegang, dan Penuh Air Mata

3. Janji Rekonstruksi Kasus Brigadir J Transparan

Sementara itu, Kapolri berjanji jika rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J akan dilakukan secara transparan.

Sebagai informasi, tim khusus (timsus) Polri akan menggelar rekontruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Selasa (30/8/2022).

"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi."

"Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," ungkapnya, Minggu, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Namun, ia enggan merinci terkait proses rekontruksi yang akan menghadirkan lima tersangka itu, karena sudah masuk teknis penyidikan.

"Itu teknis ya itu biar diserahkan ke penyidik yang penting saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita," terang Kapolri.

4. Berkas Perkara Kasus Ferdy Sambo Hampir Lengkap

Kasus Brigadir J sudah masuk tahap pemberkasan pemeriksaan para tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Kapolri juga memastikan untuk pemberkasan penyidikan tersangka lainnya yakni istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, saat ini masih berproses.

"Yang jelas Ferdy Sambo proses pemeriksaan sudah mendekati penyelesaian," ujarnya, Minggu, dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: Suasana Rumah Pribadi Ferdy Sambo Setelah Dipecat Secara Tidak Hormat dari Polri

Sigit menyebut, berkas Ferdy Sambo untuk saat ini sudah memasuki tahap mendekati lengkap.

"Tapi kalau kasus utama FS sendiri saat ini sudah mendekati lengkap."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved