Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Pernyataan Baru Kapolri soal Kasus Ferdy Sambo: Alasan Tolak Pengunduran Diri, Berkas Hampir Lengkap

Pernyataan terbaru Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus Ferdy Sambo. Terungkap alasan tolak pengunduran diri Ferdy Sambo.

Penulis: Nuryanti
Istimewa
Kapolri Listyo Sigit (kiri), Ferdy Sambo (tengah), dan Brigadir J (kanan). Pernyataan terbaru Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus Ferdy Sambo. Terungkap alasan tolak pengunduran diri Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini pernyataan terbaru Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus Irjen Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Selain itu, Ferdy Sambo juga sudah dipecat dari Korps Bhayangkara.

Pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo diputuskan melalui hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).

Mengenai putusan ini, Ferdy Sambo akan mengajukan banding.

Lantas, bagaimana tanggapan Kapolri?

1. Sebut Ferdy Sambo Punya Hak Ajukan Banding

Listyo Sigit Prabowo belum bisa memastikan keputusan terkait banding yang diajukan Ferdy Sambo.

"Ya kita lihat saja (bandingnya diterima atau tidak)," kata Sigit di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022), dilansir Kompas.com.

Menurutnya, Ferdy Sambo memiliki hak untuk mengajukan banding.

Sebab, hal itu adalah bagian dari proses terhadap Ferdy Sambo yang direkomendasikan mendapat sanksi PTDH.

"Nanti akan ada putusan lagi terkait dengan masalah permohonan yang bersangkutan," jelasnya.

Baca juga: Aktivis Perempuan Ini Geram Sampai Sebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah Mati, Ada Apa?

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan pesan semangat persatuan dalam Pemilu 2024 di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022). Kapolri ungkap alasan tolak pengunduran diri Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan pesan semangat persatuan dalam Pemilu 2024 di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022). Kapolri ungkap alasan tolak pengunduran diri Ferdy Sambo. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

2. Alasan Tolak Pengunduran Diri Ferdy Sambo

Selanjutnya, Kapolri juga angkat bicara mengenai alasannya menolak permohonan pengunduran diri mantan Kadiv Propam Polri itu.

Kapolri menegaskan, setiap pengunduran diri yang dilakukan oleh anggota Polri ada aturannya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved