Respons Irjen Napoleon Bonaparte soal Isu Dirinya Bakal Satu Sel dengan Ferdy Sambo
Irjen Napoleon Bonaparte menanggapi soal isu mengenai dirinya yang disebut menginginkan satu sel bersama Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Napoleon Minta Dibebaskan dalam Kasus Penganiayaan M Kece
Irjen Napoleon meminta agar dirinya dibebaskan dari tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus dugaan penganiayaan M Kece.
Menurutnya, dakwaan Jaksa tidak terbukti di dalam persidangan.
Permohonan itu disampaikan saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan yang digelar di PN Jaksel.
"Menjatuhkan putusan bebas karena terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan sebagaimana pasal-pasal dalam Surat Dakwaan dan Surat Tuntutan Jaksa Penuntut Umum,” kata Napoleon , Kamis (25/8/2022) dikutip dari Kompas.com.
Irjen Napoleon menyebut dari 8 saksi yang berada di lokasi, hanya M Kece yang menyatakan dirinya melakukan pemukulan.

Sementara, tujuh saksi lainnya memberikan keterangan yang berlawanan dengan M Kece.
"(Tujuh saksi lain) menyatakan hal yang tidak sejalan dengan apa yang disampaikan saksi Kece," katanya.
Karena itu, Irjen Napoleon meminta Majelis Hakim PN Jaksel menolak semua tuntutan Jaksa.
Jika permohonan tersebut tidak bisa dipenuhi, Irjen Napoleon meminta hakim menjatuhkan vonis lepas.
Sebelumnya, JPU menuntut ia divonis bersalah dan dihukum 1 tahun penjara.
Napoleon melanggar Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Fersianus Waku/Fandi Permana)