Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Sidang Etik Ferdy Sambo Digelar Secara Tertutup, Bharada E, Kuat Ma'ruf, Bripka RR Hadir Jadi Saksi

Polri menggelar sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada hari ini Kamis (25/8/2022).

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik buntut kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (25/8/2022). 

Adapun dua di antaranya merupakan seorang jenderal bintang 1.

"Totalnya ada 15 ya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Rinciannya, 5 saksi merupakan anggota Polri yang ditahan di tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob.

Mereka adalah Brigjen HK, Brigjen B, Kombes B Kombes A dan satu lagi Kombes S.

Baca juga: Dikawal Propam Polri, Kuat Maruf Hadiri Sidang Kode Etik dan Profesi Irjen Ferdy Sambo

Selanjutnya, 5 saksi anggota Polri dihadirkan dari tahanan di tempat khusus (Patsus) di Provost Mabes Polri adalah RS, AR, ACN, CP dan RS.

"Kemudian saksi dari Patsus Bareskrim yaitu RR, KM dan RE. RE hadir melalui zoom," jelasnya.

Tak hanya itu, Nurul menuturkan bahwa ada dua saksi yang dihadirkan dari luas Patsus. Mereka adalah HM dan MB.

"Kemudian ada dua saksi dari luar patsus, HM dan MB," pungkasnya.

Baca juga: Termasuk Kompolnas, Mahfud MD Ungkap Sejumlah Pihak Dihubungi Ferdy Sambo setelah Brigadir J Tewas

Berdasarkan informasi Tribunnews, berikut daftar nama lengkap 15 saksi yang diperiksa di sidang Irjen Ferdy Sambo:

1. HK (Brigjen Hendra Kurniawan)

2. BA (Brigjen Benny Ali)

3. AN (Kombes Agus Nurpatria)

4. S (Kombes Susanto)

5. BH (Kombes Budhi Herdi)

6. RS (AKBP Ridwan Soplanit)

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved