Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Ini Kalimat Pertama yang Diucapkan Kapolri di Komisi III DPR Terkait Kasus Ferdy Sambo

Kapolri  menyebut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  "Kami sampaikan bahwa dalam hal penanganan kasus ini kami solid.”

Begitu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memulai ucapannya ketika menghadiri rapat kerja dengan Komisi III (Komisi Hukum) DPR RI di gedung Parlemen Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Kapolri kemudian menegaskan kepolisian memegang teguh pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mengusut kasus  tewasnya Brigadir J yang melibatkan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Sebagaimana arahan dari Bapak Presiden beberapa waktu yang lalu bahwa kami diminta mengusut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya, jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Polri, itu yang paling penting,” ungkap Listyo.

Baca juga: Rapat dengan Kapolri, Komisi III DPR Pertanyakan Ferdy Sambo Yang Tak Pernah Dimunculkan ke Publik

Kapolri  menyebut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo merupakan pukulan telak bagi kepolisian. 

"Ini tentunya pil pahit bagi kami," kata Kapolri.

Kendati demikian, dia menuturkan kasus ini akan menjadi pelajaran sekaligus kesempatan bagi Polri untuk berbenah dan menjadi lebih baik lagi ke depannya.

"Kami terus berkomitmen bahwa apa yang terjadi ini, tentunya menjadi momentum bagi kami untuk terus melakukan perbaikan terhadap institusi Polri sehingga institusi ini ke depan bisa menjadi semakin baik, bisa memberi pelayanan lebih baik terhadap masyarakat," ujarnya. 

"Sehingga Polri yang saat ini terdampak terkait peristiwa ini bisa segera kembali pulih," ujarnya.

Sebab, lanjut dia, penanganan kasus tersebut sebagai pertaruhan marwah Polri.

"Ini pertaruhan kami untuk menjaga marwah dan institusi Polri," ujarnya menegaskan.

Reformasi di Internal Polri

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi III DPR Eva Yuliana menuntut roformasi di tubuh Polri selepas kasus tersebut.

"Dalam setiap kejadian tidak mungkin datangnya tiba-tiba, semua sudah diatur oleh Tuhan. Menurut saya, salah satu hikmahnya adalah mereformasi dan mengevaluasi internal Polri," kata perwakilan dari Fraksi Nasdem itu langsung di depan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8/2022).

Kepada Listyo, Eva menyarankan pejabat kepolisian yang bermasalah harus segera diganti, tak perlu menunggu kasus selesai.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved