Kamis, 2 Oktober 2025

68 Orang Pakai Rompi Oranye KPK Sepanjang Semester I 2022

68 orang telah mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama kurun semester I tahun 2022, tepatnya dari Januari hingga Juni.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Deputi Penindakan KPK, Karyoto (kiri) mengatakan 68 orang telah mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama kurun semester I tahun 2022. 

Sementara, KPK juga terus memburu para buronan korupsi yang hingga saat ini masih gagal ditangkap.

Mereka adalah Harun Masiku, Ricky Ham Pagawak, Izil Azhar, Kirana Kotama, dan Paulus Tannos.

Baca juga: Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Muhammadiyah: Musibah Memalukan untuk Dunia Pendidikan

"KPK mengimbau para pihak dimaksud untuk segera menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum yang berlaku dengan kooperatif. Agar proses penanganan perkaranya efektif dan para pihak bisa segera mendapatkan kepastian status hukumnya," kata Karyoto.

"KPK pun mengajak masyarakat untuk terlibat dalam pencarian DPO tersebut dengan melaporkan langsung kepada KPK apabila mengetahui keberadaan 5 tersangka yang masih buron," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved