Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Nasib Putri Candrawathi Berubah Drastis: dari 'Korban Pelecehan' Kini Tersangka Tewasnya Brigadir J

Status istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, berubah drastis. Dari 'korban' pelecehan jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

ISTIMEWA
Putri Candrawathi, Brigadir J, dan Irjen Ferdy Sambo. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, akhirnya jadi tersangka. Padahal di awal kasus tewasnya Brigadir J, ia sempat mengaku jadi korban dan membuat laporan Brigadir J melakukan pelecehan terhadap dirinya. 

1. Irjen Ferdy Sambo

2. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E

3. Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR

4. ART Ferdy Sambo bernama Kuat Ma'ruf

5. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati

Mengutip KompasTV, kepada Bharada E, penyidik menerapkan pasal 338 KUHP juncto 55 dan 56 KUHP.

Sementara terhadap Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Irjen Ferdy Sambo, penyidik menambahkan pasal 340 yang hukuman pidana tertingginya adalah hukuman mati.

Pengacara kena prank

Dalam program talkshow Rosi Kompas TV, kuasa hukum Putri, Patra M Zen, mengaku selama ini diberikan informasi yang keliru soal pelecehan terhadap kliennya tersebut. 

Ia pun mengklaim dirinya turut terkena prank. 

"Jadi yang ingin saya sampaikan ini, saya diberi informasi yang keliru."

"Ya kalau bahasa sekarang ya kena prank lah, landasannya kan saling percaya," kata Patra, Kamis (18/8/2022). 

Patra mengatakan, hubungan dengan kliennya selama ini berdasar atas rasa saling percaya.  

"Landasannya kan saling percaya." 

"Nah bahwa saya kena prank, belakangan baru tahu kan ternyata memang tidak ada peristiwa ataupun unsurnya tidak terpenuhi," kata Patra.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved