Polisi Tembak Polisi
Mahfud MD Yakin Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Bakal Bertambah
Mahfud MD yakin kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan bertambah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yakin kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan bertambah.
Bukan tanpa alasan, menurut Mahfud MD, dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J, saat ini sudah ada 35 anggota Polri yang melakukan pelanggaran etik.
Dari jumlah tersebut, 16 orang di antaranya kini ditempatkan di tempat khusus.
Hal itu menjadi satu indikasi bila Polri semakin serius menangani kasus tersebut.
Mahfud MD mengatakan harus ada pembagian yang tegas terkait status hukum 35 aparat yang diduga terlibat pembunuhan berencana Brigadir J.
Termasuk pihak-pihak yang harus dipidana dan dikenakan sanksi etik.
Baca juga: Hari Ini Polri Bakal Umumkan Perkembangan Kasus Brigadir J dan Hasil Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo
"Tetapi harus dibagi. Nanti (dibagi) 3 kelompok. Satu, pelaku dan perencarana. Dua, obstracktion of justice yang menghalang-halangi. Ketiga, yang hanya petugas teknis kaya yang buka pintu, nganter surat itu," kata Mahfud MD.
Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meyakini tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut akan bertambah.
"(Tersangka) harus bertambah," ujarnya.
Baca juga: Masa Depan Bharada E Hancur, Ferdy Sambo Menangis Telah Libatkan Anak Buah Dalam Tewasnya Brigadir J
Dijadwalkan, Tim Khusus (Timsus) Kapolri bakal mengumumkan perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Brigadir J hari ini, Jumat (19/8/2022).
Pengumuman perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut bakal berlangsung di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, termasuk Kadiv Propam baru Irjen Syahar Diantono rencananya akan memberikan update terbaru penanganan kasus yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.

"Penyidikan akan disampaikan Timsus, ya mungkin Pak Kabareskrim yang menyampaikan langsung. Kemudian update tentang Itsus atau inspektorat khusus demikian juga besok akan disampaikan juga. Baik oleh Pak Irwasum ataupun oleh Wairwasum," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di PTIK, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
"Kemudian besok juga akan kita sampaikan juga dari Pak Kadiv Propam. Jadi update nya seluruhnya besok. Saya minta kepada teman-teman untuk bersabar," lanjut dia.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Minta 5 Surat Kuasa dari Ayah Brigadir J, Bakal Polisikan Putri Candrawathi ?
Selain itu, Dedi menuturkan bahwa Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) juga direncanakan bakal menyampaikan hasil autopsi kedua Brigadir J secara terpisah.
Mereka akan mengumumkan hal tersebut dalam waktu dekat.