Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kapolri Perintahkan Anggota Raih Kembali Kepercayaan Publik yang Tergerus Karena Kasus Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggotanya kembali meraih kepercayaan publik yang menurun setelah ada peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta anggotanya kembali raih kepercayaan publik yang menurun setelah ada peristiwa pembunuhan Brigadir J. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggotanya kembali meraih kepercayaan publik yang menurun setelah muncul peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal ini dikatakan Listyo saat memberikan pengarahan melalui virtual kepada jajarannya se-Indonesia, Kamis (18/8/2022).

"Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan kita bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti," kata Sigit.

Mantan Kabareskrim Polri ini mengingatkan, sebelum adanya insiden pembunuhan yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, tingkat kepercayaan publik kepada Polri meningkat.

Meski begitu, Listyo menyebut publik kembali percaya kepada Polri setelah komitmen menuntaskan kasus tersebut.

Baca juga: Mahfud MD Yakin Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Bakal Bertambah

Hal ini terbukti dengan penonaktifan sejumlah anggota Polri yang terlibat kasus itu, pengungkapan kasus yang direkayasa, pemeriksaan anggota yang melanggar etik, hingga penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Dengan adanya fakta tersebut, dihadapan jajaran, Sigit memastikan, Polri akan terus mengusut tuntas kasus itu tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Hal itu juga sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tentunya masih ada beberapa kegiatan yang saat ini sedang kita laksanakan terkait dengan kasus tersebut dan ini adalah pertaruhan Institusi Polri, pertaruhan marwah kita sehingga harapan kita angka 78 itu minimal sama atau naik karena sesuai dengan arahan Bapak Presiden, tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semua kita buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kita," ujar Sigit.

Baca juga: Sikap Kapolri Dinilai Tepat dalam Kasus Penembakan Brigadir J: Menegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Lebih lanjut, Sigit berucap tim khusus akan terus bekerja maksimal sehingga ke depannya akan bisa ditentukan pihak-pihak yang melanggar pidana, menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice, dan mana yang melanggar kode etik dalam kasus ini.

"Harapannya adalah proses yang sudah dilakukan, segera kita sampaikan ke publik, kita libatkan juga kelompok eksternal, masyarakat juga ikut mengawasi, teman-teman di Komnas HAM, Kompolnas juga ikut mengawasi termasuk juga rekan mitra kerja kita yang ada di DPR juga ikut mengawasi dan ini semua menjadi pertaruhan kita. Oleh karena itu, ini yang harus kita jaga dan kita perjuangkan bersama ke depan," katanya.

Empat tersangka kasus Brigadir J dan perannya

Diketahui, Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas tertembak di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan empat tersangka yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf (KM), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved