Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Mahfud MD Cerita Detik-detik Penetapan Tersangka Ferdy Sambo Dalam Pembunuhan Berencana Brigadir J

Satu hari sebelum penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka Presiden Jokowi sempat panggil Kapolri dan Mahfud MD ke istana negara, ini perintahnya.

Foto Kolase Tribunnews.com/Kompas.com
Presiden Jokowi (paling kiri), Menko Polhukam Mahfud MD, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mabes Polri. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD menceritakan detik-detik penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana pada Brigadir J. 

11. Komjen Purwadi Arianto: Sekretaris Utama Lemhannas

12. Komjen Luki Hermawan: Wakil Kepala BSSN

13. Komjen Bambang Sunarwibowo: Sekretaris Utama BIN

14. Komjen Andap Budhi Revianto: Sekretaris Jenderal Kemenkumham

15. Komjen Hendro Sugiatno: Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub

Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung Benarkan Kapolri Dipanggil ke Istana

Ditengah nyanyian Bharada E dan kabar soal adanya tersangka ketiga kasus tewasnya Brigadir J.

Pihak Istana memberikan respons dan wejangan agar Polri segera menuntaskan kasus tewasnya Brigadir J sehingga tidak berlarut-larut.

Terlebih Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah tiga kali meminta kasus tewasnya Brigadir J diungkap sejujur-jujurnya.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun disebut-sebut sempat dipanggil Presiden Jokowi ke istana.

Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dibuka apa adanya.

Hal itu disampaikan Pramono Anung usai Sidang Kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).

“Kan presiden sudah 3 kali menyampaikan dan penyampaiannya sudah sangat terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi, buka apa adanya,” kata Pramono.

Menurut Politikus PDIP itu, Presiden Jokowi mengharapkan tabir kasus kematian Brigadir J segera selesai sehingga citra Polri tidak rusak.

“Itu arahan presiden sehingga tentunya Presiden mengharapkan ini bisa terselesaikan supaya citra Polri tidak babak belur seperti saat ini,” katanya.

Baca juga: Respons Pengacara Putri Chandrawati soal Laporan Pelecehan Seksual Dihentikan Polisi

Pramono membenarkan jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dipanggil Presiden Jokowi pada Senin (8/8/2022)

Hanya saja kata dia, bukan hanya Kapolri, tapi pejabat lainnya juga dipanggil.

“Ya tadi pak Kapolri dipanggil, pak Panglima dipanggil, pak Menko Perekonomian dipanggil, pak menteri ESDM dipanggil. Kebetulan saya dampingi terus jadi saya tahu,” katanya.

Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Selasa (9/8/2022).

"Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (9/8/2022).

Saat mengumumkan status tersangka pada Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Listyo Sigit didampingi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Dankor Brimob Anang Revandoko, KabaintelkamPolri Irjen Ahmad Dofiri, dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dalam jumpa persnya tersebut, Kapolri mengatakan Tim Khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang mengakibatkan dirinya tewas.

Dan penembakan tersebut dilakukan oleh Brigadir E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

"Saudara Brigadir E telah mengajukan Justice Collaborator dan itu yang membuat peristiwa itu menjadi semakin terang," lanjutnya.

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali, untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," katanya.

"Terkait apakah saudara FS menyuruh ataupun terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak yang terkait," imbuhnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

PERAN 4 Pelaku Kasus Pembunuhan Brigadir J: Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengungkapkan terkait peran empat pelaku kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Di mana saat ini Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mengumumkan adanya empat tersangka.

Mereka adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo Bharada Eliezer (Bharada E), Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir Ricky, Sopir K, dan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo, dan Brigadir J
Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo, dan Brigadir J (ISTIMEWA)

Komjen Agus Andrianto mengatakan, Bharada E melakukan penembakan terhadap korban.

Tersangka Brigadir RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.

"Sementara Irjen Pol FS (Ferdy Sambo) menyuruh melakukan penembakan dan skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo," katanya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved