Polisi Tembak Polisi
Mahfud MD Cerita Detik-detik Penetapan Tersangka Ferdy Sambo Dalam Pembunuhan Berencana Brigadir J
Satu hari sebelum penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka Presiden Jokowi sempat panggil Kapolri dan Mahfud MD ke istana negara, ini perintahnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD menceritakan detik-detik penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana pada Brigadir J.
Ternyata satu hari sebelum penetapan Ferdy Sambo tersangka tewasnya Brigadir J, Presiden Jokowi memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Menko Pulhukam Mahfud MD.
Keduanya, Kapolri dan Mahfud MD dipanggil terpisah ke istana pada Senin (8/8/2022) menghadap Presiden Jokowi.
Setelah itu keesokannya, Selasa (9/8/2022) Kapolri mengumumkan langsung penetapan tersangka Ferdy Sambo di kasus tewasnya Brigadir J.
Cerita lainnya, ada sosok jenderal bintang tiga yang "mengancam" akan mundur apabila Ferdy Sambo tidak menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir J.
Namun siapa sosok jenderal bintang tiga itu tidak diungkap oleh Mahfud MD.
Cerita-cerita dibalik penetapan tersangka Ferdy Sambo ini disampaikan Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Minggu (14/8/2022).
Satu Hari Sebelum Ferdy Sambo Tersangka, Kapolri dan Mahfud MD Dipanggil Presiden Jokowi ke Istana
Mahfud MD menjelaskan detik-detik sebelum pengumuman tersangka kasus kematian Brigadir J oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Selasa (9/8/2022).
Rupanya, pada Senin (8/8/2022), Presiden Joko Widodo memanggil Kapolri dan Mahfud MD.
"Hari Senin, sebelum pengumuman Ferdy Sambo tersangka, Presiden memanggil Kapolri dan sorenya manggil saya," kata Mahfud MD.
Perintah Jokowi pada Kapolri dan Mahfud MD
Kepada keduanya, Jokowi meminta agar kasus meninggalnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo segera diselesaikan.
Pasalnya, hal ini menyangkut marwah negara dan Kapolri.
Apalagi, menurut Jokowi, kasus meninggalnya Brigadir J adalah masalah sederhana.
"Presiden menegaskan lagi, ini masalah menyangkut marwah negara dan Kapolri."
"Saya sebagai presiden percaya kepada Kapolri, bisa menyelesaikan masalah ini, karena ini masalah sederhana," ujar Mahfud MD sembari menirukan ucapan Jokowi.
"Terus diumumkan besoknya," lanjut Mahfud MD.
Hal tersebut dikatakan Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Minggu (14/8/2022).

Mahfud MD Sebut Ada Jenderal Bintang 3 akan Mundur Bila Ferdy Sambo Tak Jadi Tersangka
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD membeberkan ada jenderal bintang tiga yang siap mundur terkait kasus Irjen Ferdy Sambo.
Sosok jenderal bintang itu 'mengancam' akan mundur apabila Irjen Ferdy Sambo tidak menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal tersebut dikatakan Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Minggu (14/8/2022).
"Saya tahu ada seorang bintang tiga yang datang, 'kalau bapak ndak mau laporan ini segera tersangkakan FS, besok pagi saya mundur,'" ucap Mahfud MD menirukan ucapan sosok tersebut.
Sayangnya, Mahfud MD tidak menjelaskan siapa sosok jenderal bintang tiga yang memiliki pangkat komisaris jenderal (komjen) tersebut.
Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu membeberkan, sosok jenderal bintang tiga tersebut hendak pensiun.
Dalam pengakuannya kepada Mahfud MD, sosok tersebut merasa tidak berguna apabila tidak mampu mengungkap kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam itu.
"'Karena saya sudah mau pensiun, ndak ada gunanya juga kalau saya dicemari tidak mampu mengungkap kasus ini,'" lanjut Mahfud MD sesuai ucapan sang komjen.
Menurut Mahfud MD, cerita tersebut tidak banyak diketahui publik terkait penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Sosok Jenderal Bintang 3
Diketahui, Jenderal Bintang 3 dengan gelar Komisaris Jenderal (Komjen) adalah pangkat perwira tinggi di Polri.
Pangkat Komjen setara dengan Letnan Jenderal, Laksamana Madya, dan Marsekal Madya pada Kepangkatan Militer Indonesia.
Tanda kepangkatan yang dipakai adalah tiga bintang.
Dalam lingkungan Polri, Komjen Pol menduduki jabatan Wakil Kapolri, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), hingga jabatan di luar lingkungan Polri, misalnya Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Mengutip dari wikipedia.org, inilah daftar sejumlah pejabat di Polri yang memiliki pangkat Komjen atau jenderal bintang 3:
1. Komjen Gatot Eddy Pramono: Wakil Kapolri
2. Komjen Agung Budi Maryoto: Inspektur Pengawasan Umum
3. Komjen Arief Sulistyanto: Kepala Baharkam
4. Komjen Agus Andrianto: Kepala Bareskrim
5. Komjen Ahmad Dofiri: Kepala Baintelkam
6. Komjen Rycko Amelza Dahniel: Kepala Lemdiklat Polri
7. Komjen Dharma Pongrekun: Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri
8. Komjen Anang Revandoko: Korps Brimob
9. Komjen Petrus Reinhard Golose: Kepala BNN
10. Komjen Boy Rafli Amar: Kepala BNPT
11. Komjen Purwadi Arianto: Sekretaris Utama Lemhannas
12. Komjen Luki Hermawan: Wakil Kepala BSSN
13. Komjen Bambang Sunarwibowo: Sekretaris Utama BIN
14. Komjen Andap Budhi Revianto: Sekretaris Jenderal Kemenkumham
15. Komjen Hendro Sugiatno: Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub
Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung Benarkan Kapolri Dipanggil ke Istana
Ditengah nyanyian Bharada E dan kabar soal adanya tersangka ketiga kasus tewasnya Brigadir J.
Pihak Istana memberikan respons dan wejangan agar Polri segera menuntaskan kasus tewasnya Brigadir J sehingga tidak berlarut-larut.
Terlebih Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah tiga kali meminta kasus tewasnya Brigadir J diungkap sejujur-jujurnya.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun disebut-sebut sempat dipanggil Presiden Jokowi ke istana.
Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dibuka apa adanya.
Hal itu disampaikan Pramono Anung usai Sidang Kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).
“Kan presiden sudah 3 kali menyampaikan dan penyampaiannya sudah sangat terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi, buka apa adanya,” kata Pramono.
Menurut Politikus PDIP itu, Presiden Jokowi mengharapkan tabir kasus kematian Brigadir J segera selesai sehingga citra Polri tidak rusak.
“Itu arahan presiden sehingga tentunya Presiden mengharapkan ini bisa terselesaikan supaya citra Polri tidak babak belur seperti saat ini,” katanya.
Baca juga: Respons Pengacara Putri Chandrawati soal Laporan Pelecehan Seksual Dihentikan Polisi
Pramono membenarkan jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dipanggil Presiden Jokowi pada Senin (8/8/2022)
Hanya saja kata dia, bukan hanya Kapolri, tapi pejabat lainnya juga dipanggil.
“Ya tadi pak Kapolri dipanggil, pak Panglima dipanggil, pak Menko Perekonomian dipanggil, pak menteri ESDM dipanggil. Kebetulan saya dampingi terus jadi saya tahu,” katanya.
Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Selasa (9/8/2022).
"Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (9/8/2022).
Saat mengumumkan status tersangka pada Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Listyo Sigit didampingi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Dankor Brimob Anang Revandoko, KabaintelkamPolri Irjen Ahmad Dofiri, dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Dalam jumpa persnya tersebut, Kapolri mengatakan Tim Khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang mengakibatkan dirinya tewas.
Dan penembakan tersebut dilakukan oleh Brigadir E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
"Saudara Brigadir E telah mengajukan Justice Collaborator dan itu yang membuat peristiwa itu menjadi semakin terang," lanjutnya.
"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali, untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," katanya.
"Terkait apakah saudara FS menyuruh ataupun terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak yang terkait," imbuhnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)
PERAN 4 Pelaku Kasus Pembunuhan Brigadir J: Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengungkapkan terkait peran empat pelaku kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Di mana saat ini Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mengumumkan adanya empat tersangka.
Mereka adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo Bharada Eliezer (Bharada E), Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir Ricky, Sopir K, dan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Komjen Agus Andrianto mengatakan, Bharada E melakukan penembakan terhadap korban.
Tersangka Brigadir RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.
KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.
"Sementara Irjen Pol FS (Ferdy Sambo) menyuruh melakukan penembakan dan skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo," katanya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)