Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Fakta Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo Ditolak LPSK, Terungkap Kondisi Putri Candrawathi

LPSK mengungkap sejumlah fakta di balik permohonan perlindungan yang diajukan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Penulis: Adi Suhendi
Kolase Tribunnews.com
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo. LPSK pun tidak menerima atau menolak permohonan perlindungan yang diajukan Putri Candrawathi dalam kasus Brigadir J. 

Karenanya, pada saat tim psikolog LPSK melakukan pemeriksaan assessment psikologis, pihaknya kata Susi tidak dapat menerima keterangan apapun dari Putri Candrawathi.

"Pemohon tidak dapat disimpulkan untuk memenuhi kriteria untuk dapat dipercaya terkait peristiwa kekerasan seksual, percobaan pembunuhan, tempus dan locus karena tidak diperoleh keterangan apapun sebagai akibat dari kompentensi psikologis yang tidak memadai," ucap Susi.

Hal ini juga menjadi salah satu aspek permohonan perlindungan yang dilayangkan Putri Candrawathi tidak dikabulkan LPSK.

Sebab, hingga hari ini sejak permohonan itu diajukan yakni pada 14 Juli 2022 kemarin, LPSK tidak bisa menerima keterangan apapun dari Putri Candrawathi.

"Teridentifikasi memiliki masalah psikologis yang belum dapat dikaitkan sebagai terduga korban kekerasan seksual dan terduga saksi percobaan pembunuhan," katanya. (Tribunnews.com/ Rizki)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved