Minggu, 5 Oktober 2025

Pemilu 2024

KPU Resmi Tutup Pendaftaran Peserta Pemilu 2024, Ini Rincian 40 Nama Parpol yang Sudah Mendaftar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi menutup pendaftaran partai politik calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024. Berikut daftar parpolnya:

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Endra Kurniawan
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi menutup pendaftaran partai politik calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi menutup pendaftaran partai politik calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Tanggal 14 Agustus 2022 bertepatan dengan jam 23.59 WIB adalah batas akhir pendaftaran partai politik. Maka dengan demikian kami menyatakan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dinyatakan ditutup," kata Ketua KPU Hasyim Asyari di kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (14/8/2022).

Sebagai informasi, hingga kini tercatat sudah 40 partai yang telah mendaftar ke Kantor KPU, yakni:

1. PDI Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Baca juga: KPU Tutup Pendaftaran, Ada 24 Parpol yang Dokumennya Dinyatakan Lengkap

4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

5. Partai NasDem

6. Partai Bulan Bintang (PBB)

7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

8. Partai Garuda

9. Partai Demokrat

10. Partai Gelora

11. Partai Hanura

12. Partai Gerindra

13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

14. Partai Golongan Karya (Golkar)

15. Partai Amanat Nasional (PAN)

16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

18. Partai Buruh

19. Partai Ummat

20. Partai Republik

21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)

22. Partai Republiku Indonesia

Baca juga: Daftar ke KPU, Partai Perkasa Bawa Puluhan Boks Berisikan KTA dan KTP

23. Parsindo

24. Partai Reformasi

25. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)

26. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)

27. Partai Kedaulatan Rakyat

28. Partai Berkarya

29. Partai Indonesia Bangkit Bersatu

30. Partai Pelita

31. Partai Kongres

32. Partai Pandu Bangsa

33. Partai Bhinneka Indonesia

34. Partai Masyumi pukul

35. Partai Perkasa (Partai Pergerakan Kebangkitan Desa)

36. Partai Damai Kasih Bangsa

37. Partai Republik Satu

38. Partai Kedaulatan

39. Partai Pemersatu Bangsa

40. Partai Karya Republik (PAKAR)

Berita lainnya seputar Pemilu 2024.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved