Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Sengaja Panggil Bharada E & Bripka RR untuk Rencanakan Pembunuhan terhadap Brigadir J

Ferdy Sambo sengaja memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk ikut merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J setelah dia mendapat laporan dari Putri.

Editor: Dewi Agustina
Kolase Tribunnews/TribunBanyumas.com
Kolase Foto Brigadir RR (Lingkaran merah) ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Ferdy Sambo sengaja memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk ikut merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J setelah dia mendapat laporan dari Putri Candrawati, istrinya. 

"Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi polri," lanjutnya.

Ferdy Sambo mengaku siap bertanggungjawab dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Sementara pihak kuasa hukum Ferdy Sambo mengatakan, akan fokus untuk menjalankan proses hukum.

"Kami fokus untuk menjalankan proses hukum dan tidak ingin menambah spekulasi yang tidak produktif karena pada waktunya akan disampaikan di muka persidangan," kata Arman Hais.

Diketahui, Ferdy Sambo telah ditahan dan ditempatkan di Markas Komando Brigadir Mobil (Brimob) Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Sebagai informasi, dalam kasus Brigadir J, Polri telah menetapkan empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus Brigadir J

Keempat tersangka yakni Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Irjen Ferdy Sambo (FS), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved