Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Sengaja Panggil Bharada E & Bripka RR untuk Rencanakan Pembunuhan terhadap Brigadir J

Ferdy Sambo sengaja memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk ikut merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J setelah dia mendapat laporan dari Putri.

Editor: Dewi Agustina
Kolase Tribunnews/TribunBanyumas.com
Kolase Foto Brigadir RR (Lingkaran merah) ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Ferdy Sambo sengaja memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk ikut merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J setelah dia mendapat laporan dari Putri Candrawati, istrinya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo akhirnya memberikan pengakuan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Menurut pengakuan Ferdy Sambo saat diperiksa Bareskrim Polri, Kamis (11/8/2022) kemarin, dia sengaja memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk ikut merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Hal ini dilakukan Ferdy Sambo setelah mendapat laporan dari sang istri Putri Chandrawathi terkait tindakan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadapnya.

Tindakan itu disebut dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi saat mereka berada di Magelang, Jawa Tengah.

Baca juga: Motif Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Misterius, Pengacara Duga Terkait Bisnis Haram

"FS mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yosua di Magelang."

"Oleh karena itu FS memanggil RR dan RE untuk melakukan merencanakan pembunuhan pada Yosua," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Kamis (11/8/2022).

Brigjen Andi Rian, mengungkapkan hasil pengakuan itu usai melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo, Kamis (11/8/2022) kemarin setelah menjadi tersangka kasus kematian Brigadir J.

Ferdy Sambo diperiksa oleh timsus di Mako Brimob sejak pukul 11.00-18.00 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menyebut Irjen Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan pada Brigadir J karena dipicu perasaan marah dan emosi.

Terkait detail tindakan yang dilakukan Brigadir J pada Putri, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menegaskan semuanya nanti akan diungkap dalam persidangan.

"Secara spesifik ini adalah hasil pemeriksaan pada tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semuanya," jelas Dedi.

Ferdy Sambo Mencari-cari Alasan

Menanggapi pengakuan Ferdy Sambo, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa alasan tersebut tidak masuk akal.

Sebab, Brigadir J masih sempat mengawal istri Ferdy Sambo saat perjalanan pulang dari Magelang menuju Jakarta.

Baca juga: Pernyataan Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir J, Minta Maaf hingga Sebut Lindungi Marwah Keluarga

"Bohong itu. Kalau istrimu sudah dilecehkan di Magelang, kamu sebagai Kadiv Propam mungkin gak kamu kasih istrimu dikawal orang yang sudah melecehkan balik ke Jakarta," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved