Polisi Tembak Polisi
7 FAKTA Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E yang Kuasanya Dicabut, Sempat Dapat Teror dan Tekanan
7 FAKTA Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E yang kuasanya dicabut, sempat dapat teror dan tekanan dari pihak luar saat mendampingi Bharada E.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta Deolipa Yumara, pengacara Bharada E yang dicabut dari tugasnya sebagai kuasa hukum Bharada E.
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin dari status pengacara.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan informasi tersebut.
"Iya, betul (dicabut)," ujar Andi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (12/8/2022).
Pencabutan kuasa itu diketahui berdasarkan surat pencabutan kuasa yang beredar di kalangan wartawan.
Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Baca juga: Gonta-ganti Pengacara Bharada E: Andreas Nahot, Deolipa Yumara, Burhanuddin, Kini Ronny Talapessy
1. Deolipa Mendapat Kabar Pencabutannya sebagai Pengacara Bharada E dari Stafnya
Eks pengacara Bharada E, Deolipa mengaku mendapat pesan WhatsApp dari stafnya jika surat kuasa atas Bharada E dicabut.
Deolipa Yumara menyampaikan hal tersebut ketika hadir dalam tayangan live Metro TV, Kamis (11/8/2022).
"Saya dapat WA dari anak buah saya, pengacara, dari Kantor di Condet, surat pencabutan kuasa (sebagai pengacara Bharada E). Tapi surat pencabutan kuasa ini tulisannya diketik.
"Tentunya posisinya Eliezer ngga mungkin mengetik, wong dia tahanan. (Surat pencabutan itu) Diketik baru dia tandatangan," kata Deolipa, dikutip dari Tribun Jateng.

2. Deolipa Yumara Mengaku Mendapat Banyak Ancaman
Deolipa Yumara mengatakan dirinya sempat menerima banyak ancaman dan tekanan dari banyak pihak.
Hal ini ia ungkapkan ketika menjadi narasumber di Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (9/8/2022).
"Ini kan kemudian saya menjadi saksi yang mendengar cerita Bharada E. Saya adalah kuasa hukumnya," kata Deolipa.
Ia meminta agar tidak ada tekanan-tekanan untuk mencabut perkara atau kuasa ketika mendampingi Bharada E.
"Namanya berperkara kan ada juga yang suka dan enggak suka," lanjutnya.
Deolipa sempat meminta perlindungan dari Presiden Jokowi dan Menteri Polhukam Mahfud MD dari ancaman dan tekanan pihak luar.
Sebagai pengacara yang ditunjuk Bareskrim Polri, Deolipa mengaku dirinya berjuang sepenuh hati untuk negara.

Baca juga: Bareskrim Sebut Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin Sebagai Pengacara
3. Deolipa dan Boerhanuddin Dicabut sebagai Pengacara setelah 4 Hari Diberi Surat Kuasa
Bharada E menulis surat pencabutan Deolipa dan Boerhanuddin sebagai pengacaranya pada 10 Agustus 2022.
Dalam surat pencabutan yang ditulis Bharada E itu menyatakan Deolipa dan Boerhanuddin tidak memiliki hal untuk melakukan tindakan hukum terhadap dirinya.
Bharada E juga menyebutkan surat kuasa kepada Deolipa dan Boerhanuddin per 6 Agustus 2022 sudah tidak berlaku lagi.
"Dengan in saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani," bunyi salah satu pernyataan tertulis Bharada E.
"Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun,"
"Demikian surat pencabutan kuasa ini untuk digunakan sebagaimana mestinya," lanjutnya.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menandatangani surat itu pada 10 Agustus 2022 di atas meterai.
4. Alasan Pencabutan Deolipa dan Boerhanuddin Masih jadi Misteri
Pencabutan kuasa Deolipa dan Boerhanuddin sebagai pengacara Bharada E masih menjadi misteri.
Bharada E tidak menyebut secara jelas alasannya mencabut kuasa hukum kedua pengacaranya tersebut.
Keputusan ini terkesan tiba-tiba, bahkan belum genap seminggu.
Pasanya, Deolipa dan Boerhanuddin sempat mendapat respons positif dari publik ketika mendampingi Bharada E.
Pada pertemuan pertama Deolipa dan Boerhanuddin dengan kliennya, Bharada E bersedia mengungkap detail peristiwa penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Saat itu, Bharada E membuat pengakuan yang berbeda dari penuturan sebelumnya.
Eliezer mengaku tidak ada baku tembak di rumah tersebut, berbeda dari narasi sebelumnya yang disebutkan oleh polisi.
Peristiwa sebenarnya adalah Bharada E ditekan oleh atasannya untuk menembak Brigadir J.

5. Ditunjuk oleh Bareskim untuk jadi Pengacara Bharada E
Sebelumnya ramai diberitakan, Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menyatakan mengundurkan diri sebagai pengacara Bharada E.
Namun, Andreas enggan mengungkap alasannya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E.
Setelah Andreas mengundurkan diri, Bareskrim Polri menunjuk Deolipa Yumara sebagai pengacara Bharada E.
Penunjukkan itu diumumkan oleh Deolipa saat diwawancarai awak media di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022), dikutip dari TribunCirebon.com.
"Kami adalah pengacara baru dari Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau yang biasa dipanggil Bharada E selaku tersangka tindak pidana dengan sengaja merampas, menghilangkan nyawa orang lain karena pembunuhan dalam pasal 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP," ujarnya.
Baca juga: Kuasa Deolipa dan Burhanuddin Dicabut oleh Bharada E sebagai Pengacara, IPW Duga Intervensi Penyidik
6. Bareskrim Polri Membenarkan Kabar Pencabutan Deolipa sebagai Pengacara Bharada E

Bareskrim Polri membenarkan bahwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah mencabut surat kuasa terhadap dua pengacaranya yaitu Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pencabutan surat kuasa pada dua pengacara, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin dibuat oleh Bharada E.
"Iya betul. Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," ujar Andi kepada wartawan, Jumat (12/8/2022), seperti diberitakan Tribunnews.com.
Andi mengatakan Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin adalah pengacara yang ditunjuk oleh penyidik Polri.
Tujuannya, mereka mendampingi pemeriksaan Bharada E setelah pengacara sebelumnya mengundurkan diri.
"Mereka pengacara ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bharada RE dalam pemeriksaan. Paska pengacara awal yang ditunjuk oleh tersangka FS untuk Bharada RE mengundurkan diri," pungkasnya.
7. Deolipa Yumara Minta Fee Rp15T
Deolipa Yumara kini memberikan pernyataan resmi terkait kuasa mereka yang dicabut oleh Bharada E.
Dia kecewa dengan pencabutan kuasa secara sepihak dari Polri.
Deolipa mengaku akan meminta uang Rp 15 triliun kepada negara.
"Ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp15 triliun. Supaya saya bisa foya-foya," kata Deolipa dikutip TribunStyle.com dari YouTube KompasTV, Jumat, (12/8/2022).
Namun, dia tak menjawab ada atau tidak kontrak kerja dengan bayaran Rp 15 triliun tersebut.
Hanya saja, Deolipa menegaskan dia ditunjuk negara untuk mendampingi Bharada E.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti/Igman Ibrahim, Theresia Felisiani)(TribunStyle.com/Joni Irwan Setiawan)(TribunJateng.com/Inez, Galih Permadi)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara, Dani Prabowo/Fitria Chusna Farisa)( TribunCirebon.com/Machmud Mubarok, Machmud Mubarok)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi