Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Cari Alat Bukti, Timsus Geledah 3 Rumah Ferdy Sambo dengan Pengamanan Ketat dari Brimob

Selasa (9/78/2022) sore, dari penyidik timsus melakukan penggeledahan di tiga lokasi, di Duren tiga nomor 58, kemudian di Saguling dan di Jalan Bangka

Warta Kota/Yulianto Anto
Akses menuju rumah pribadi mertuanya Irjen Ferdy Sambo di Jalan Kemang XI A, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Dijaga ketat anggota Korps Brimob dari satuan Brimob berseragam loreng dengan senjata lengkap terpantau turun dari kendaraan taktis dan bersiaga di lokasi. Penyidik dari Kepolisian telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang milik Irjen Pol Ferdy Sambo. (Warta Kota/YULIANTO) 

Ditetepkan Jadi Tersangka

Sebelumnya pada Selasa (9/8/2022) malam, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

Dengan ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka, maka jumlah tersangka kasus kematian Brigadir J saat ini berjumlah empat orang.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang hadir bersama enam Jenderal lainnya di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) sore.

"Tadi, Selasa (9/8/2022) pagi, dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapakan saudara FS sebagai Tersangka," kata Kapolri Sigit didampingi Wakapolri, Kabareskrim, Irwasum, Dankorbrimob, Kabaintelkan, dan Kadiv Humas yang ditayangkan langsung Kompas Tv.

Baca juga: Lutfi Agizal Komentari Dugaan Motif Ferdy Sambo sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Pasalnya, beberapa kejanggalan ditemukan dalam kasus kematian Brigadir J.

Hingga membuat Kapolri untuk membentuk tim khusus untuk memeriksa detail kasus ini.

"Pada saat pendalaman TKP ditemukan ada hal-hal dan kejanggalan yang didapatkan di TKP, seperti hilangnya CCTV, dan hal lain sehingga muncul dugaan yang ditutupi dan direkayasa."

"Timsus telah melakukan pendalaman dan ditemukan adanya upaya-upaya untuk menghilangkan barang bukti, merekayasa, menghalangi proses penyelidikan sehingga proses penangannya menjadi lambat."

"(Termasuk) pada saat penyerahan janazah Brigadir J di Jambi."

"Alhamdulilah saat ini Timsus telah mendapatkan titik terang dengan melakukan proses penanganan dan penyelidikan secara saintifik, dengan melibatkan banyak pihak, tim autopsi, tim puslabfor, inafis dll."

"Dan kami menemukan persesuaian keterangan antara saksi-saksi," jelas Kapolri Sigit.

Baca juga: LPSK Tak Berhasil Dapatkan Informasi dari Putri Candrawathi, Bagaimana Nasib Assessmentnya?

Ternyata, dari hasil penyelidikan, tidak ditemukan adanya kasus tembak-menembak di rumah Ferdy Sambo.

"Ditemukan perkembangan baru, bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan."

"Tim Khusus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J, hingga meninggal dunia, yang dilakukan oleh RE atas perintah saudara FS.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved