Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Cari Alat Bukti, Timsus Geledah 3 Rumah Ferdy Sambo dengan Pengamanan Ketat dari Brimob

Selasa (9/78/2022) sore, dari penyidik timsus melakukan penggeledahan di tiga lokasi, di Duren tiga nomor 58, kemudian di Saguling dan di Jalan Bangka

Warta Kota/Yulianto Anto
Akses menuju rumah pribadi mertuanya Irjen Ferdy Sambo di Jalan Kemang XI A, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Dijaga ketat anggota Korps Brimob dari satuan Brimob berseragam loreng dengan senjata lengkap terpantau turun dari kendaraan taktis dan bersiaga di lokasi. Penyidik dari Kepolisian telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang milik Irjen Pol Ferdy Sambo. (Warta Kota/YULIANTO) 

"Saudara E telah mengajukan JC yang saat ini membuat peristiwa itu semakin teruang,"

"Untuk membuat seoalah tembak-menembak, FS melakukan penembahkan ke dinding bekali-kali."

"Saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi saksi dan pihak terkait," jelas Kapolri.

Baca juga: Jelang Kapolri Umumkan Tersangka, Garis Polisi dan Brimob Bersenjata Lengkap Jaga Rumah Ferdy Sambo

Dengan ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka, maka jumlah tersangka saat ini ada empat orang.

"Tiga orang telah ditetapkan tersangka (selain Ferdy Sambo yakni) RE, RR dan KM," lanjut Kapolri.

Tiga tersangka tersebut yakni, Bharada Eliezer alias Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR.

Dan pihak yang berinisial KM yang tak lain adalah driver Putri Candrawathi.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved