Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Alasan LPSK Tak Lanjutkan Proses Asesmen Pada Istri Ferdy Sambo

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan tidak melanjutkan proses asesmen istri Irjen Ferdy Sambo Putri Chandrawati. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Warta Kota
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, kabarnya akan memenuhi panggilan Komnas HAM siang ini. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan tidak melanjutkan proses asesmen istri Irjen Ferdy Sambo Putri Chandrawati.  

TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan tidak melanjutkan proses asesmen terhadap istri Irjen Ferdy Sambo Putri Chandrawati

LPSK menganggap proses asesmen sudah selesai.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, jika pun dilanjutkan prosesnya, tidak akan banyak yang berubah keterangan yang didapat dari Putri.

Menurutnya, istri Ferdy Sambo itu lebih membutuhkan terapi obat.

"Kami anggap selesai, karena kami enggak bisa lanjutkan."

"Menurut pandangan dari psikolog kami, kalaupun dilakukan (asesmen) lagi, tidak akan banyak yang berubah. Yang dibutuhkan ibu P ini terapi berobat," ujar Edwin, Rabu (10/8/2022) dikutip dari Kompas.com

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Malu dan Menangis Saat Dimintai Keterangan oleh LPSK

Lebih lanjut Edwin mengatakan, keputusan pemberhentian assessment ini akan diputuskan pada pekan depan.

"Mungkin Senin (pekan) depan sudah ada keputusannya," kata Edwin.

Adapun asesmen terkahir yang dilakukan LPSK terhadap Putri, yakni pada hari Selasa (9/8/2022). 

Asesmen tersebut berlangsung di kediaman Putri di Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Putri Candrawathi Disebut Malu Ungkap Kasus Brigadir J

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Putri Chandrawati dikabarkan masih dalam kondisi terguncang, trauma, dan depresi saat dilakuakan asesmen oleh LPSK kemarin. 

Ia bahkan disebut malu untuk mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

LPSK menyebut, pihaknya masih mendapatkan informasi yang minim.

Putri Candrawathi disebut masih dalam kondisi trauma dan depresi.

Sehingga asesmen psikologis mendalam belum memungkinkan untuk dilakukan.

"Beliau masih dalam kondisi yang belum memungkinkan untuk dilakukan asesmen lebih mendalam karena masih trauma dan kemungkinan besar depresi,” kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias, Selasa (9/8/2022). 

Rumah Digeledah, Putri Chandrawati Hanya Menangis Di kamar 

Putri Chandrawati hanya menangis di kamar saat dilakukan anggota dari Korps Brimob, Propam hingga Inafis Polri melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo pada Selasa (9/8/2022).

Dalam penggeledahan tersebut, Ketua RT 07 RW 002 Yosef Ketua RT wilayah rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo menyebutkan, selama penggeledahan berlangsung, Putri Candrawathi berada di dalam rumah.

Kendati demikian, Putri Candrawathi kata Yosef, tidak mengikuti penggeledahan tersebut melainkan hanya berada di dalam kamar.

"Baik-baik aja (kondisinya), cuma ibu yang di kamar aja agak shock gitu menangis dan pengacara bilang dia nangis gitu aja," kata Yosef, Rabu (10/8/2022) sebagaiamana dilansir Tribunnews

Dalam penggeledahan ini, Yosef juga menjadi salah satu pihak yang dilibatkan untuk masuk ke dalam rumah pribadi Irjen pol Ferdy Sambo.

Hanya saja, dirinya tidak dapat melakukan komunikasi dengan Putri Candrawathi mengingat kondisinya yang masih shock dan kerap menangis.

Ferdy Sambo Tersangka

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Sore hari ini saya akan menyampaikan perkembangan terbaru tindak pidana di Duren Tiga, ini komitmen kami penekanan bapak Presiden untuk mengungkap secara cepat," kata Kapolri dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Sigit mengatakan, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," kata dia.

Di sisi lain, Listyo memastikan, jika kasus ini bukan tembak menembak seperti pernyataan awal. 

Timsus Polri menemukan fakta jika kasus ini merupakan murni kasus penembakan.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Miftah Salis/Rizki Sandi) (Kompas.com/Nirmala M)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved