Polisi Tembak Polisi
Pihak Bharada E: Tembakan ke Dinding Rumah Ferdy Sambo Direkayasa agar Terkesan Terjadi Baku Tembak
Proyektil peluru di lokasi kejadian, kata Burhanuddin, hanya alibi dari atasan Bharada E untuk mengarang cerita.
Sebagaimana diketahui, pada mulanya Bharada E melalui kuasa hukum kekeh kalau peristiwa penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo adalah bentuk pembelaan diri serta melindungi istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Bahkan keterangan tersebut tetap terus diutarakan Bharada E hingga akhirnya yang bersangkutan ditetapkan tersangka.
"Semula dia (Bharada E) mengatakan yang melakukan dia sendiri, karena mau melakukan pembelaan diri, dan itukan konsisten sampai kemudian yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka rupanya berubah," ucap Hasto.
Terkini, Bharada E melalui kuasa hukum barunya Deolipa Yumara menyampaikan kalau kliennya mendapat perintah dari atasannya langsung untuk melakukan penembakan.
Kendati demikian, Deaolip enggan menyebutkan siapa sosok yang dimaksud dan hanya menegaskan kalau yang memerintahkan itu adalah atasan yang dia jaga.
Pernyataan itu juga yang turut disampaikan oleh tim kuasa hukum Bharada E saat mengajukan permohonan Justice Collaborator ke LPSK, Senin hari ini.
Atas hal itu, LPSK kata Hasto, akan tetap mendalami keterangan dari Bharada E termasuk untuk memberikan pengajuan justice collaborator.
Sebagian berita tayang di Tribun Jakarta: Brigadir RR Ada di Tempat Ini saat Brigadir J Dihabisi, Bharada E Langsung Keluar Rumah Ferdy Sambo