Polisi Tembak Polisi
Pihak Bharada E: Tembakan ke Dinding Rumah Ferdy Sambo Direkayasa agar Terkesan Terjadi Baku Tembak
Proyektil peluru di lokasi kejadian, kata Burhanuddin, hanya alibi dari atasan Bharada E untuk mengarang cerita.
"Iya, dia disuruh nembak, perintah atasannya, di bawah tekanan juga, 'tembak, tembak, tembak'," ungkap Burhanuddin.
Oleh karena itu, Burhanuddin memastikan kliennya tidak ikut menganiaya Brigadir Yosua sebelum menembak dan setelah tewas.
Bharada E juga tidak melihat proses membersihkan darah di lokasi kejadian, dan ambulans datang mengevakuasi jenazah Brigadir Yosua.
Burhanuddin mengatakan, bakal ada tersangka baru terkait kasus kematian Brigadir Yosua.
"Ada lagi, ada lagi pelaku utamanya," ucap Burhanuddin.
Brigadir RR, tersangka lainnya, kata Burhanuddin, saat kejadian ada di ruangan dekat tangga tempat Brigadir Yosua terbunuh.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Tersangka Kasus Brigadir J Jadi 3 Orang, Siapa Lagi Selain Bharada E & Brigadir RR?
Namun demikian, Burhanuddin enggan membeberkan secara detail nama calon tersangka lain dalam kasus kematian ajudan istri Ferdy Sambo tersebut.
"Iya benar, Brigadir RR ada di lokasi waktu kejadian. Di situ disebut namanya. Nanti ada lagi, teknis penyidikan," terang Burhanuddin.
Burhanuddin enggan menyebutkan nama calon tersangka lain, karena tak ingin melangkahi penyidik yang menangani perkara tersebut.
"Saya tidak sebutkan pelaku lain, cuma proses peristiwa saja, bahwa kondisi menurut pengakuan Bharada E, pelaku lain biar penyidik saja, jangan sampai kita dahului penyidik," paparnya.
LPSK: Keterangan Bharada E kerap berubah
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan, pernyataan Bharada E selama melakukan pertemuan dengan pihaknya selalu berubah.
Terhitung sudah lima kali pertemuan antara Bharada E dengan LPSK terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J bergulir, tiga di antaranya untuk keperluan pemeriksaan assessment psikologis.
"Keterangan yang bersangkutan kan berubah sama sekali, berubah total. Jadi kami harus dalami lagi," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).
Adapun keterangan yang berubah dalam pemeriksaan yang dilakukan LPSK yakni terkait dengan pengakuan awal Bharada E terkait kasus ini.