Polisi Tembak Polisi
Copot Tiga Jenderal, Langkah Kapolri Jaga Kepercayaan Masyarakat dalam Kasus Tewasnya Brigadir J
Langkah Kapolri mencopot sejumlah perwira, termasuk tiga jenderal, kasus tewasnya Brigadir J mendapat apresiasi
Laporan Wartawan Tribunnews, Malvyandie Malvyandie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Kapolri mencopot sejumlah perwira, termasuk tiga jenderal, yang terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen (Pol) Ferdy Sambo mendapat apresiasi.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) mengapresiasi keseriusan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca juga: Teka-Teki 4 Perwira Polisi yang Ditahan di Tempat Khusus dalam Kasus Tewasnya Brigadir J
Lira acungi jempol sikap berani Kapolri menindak tegas aparat kepolisian yang dianggap terlibat dalam pembunuhan Birgadir J.
"LIRA acungi jempol pada Kapolri yang mengedepankan profesionalitas dalam penanganan kasus Brigadir J ini. Kami yakin ini baru permulaan. Masih banyak episode lain yang akan terungkap, terang benderang. 100 persen kita dukung langkah Kapolri," kata Presiden DPP LIRA, Andi Syafrani.
Menurut Andi, tidak mudah menyelesaikan persoalan yang akar masalahnya diduga dari dalam rumah sendiri.
Hanya mereka yang punya keberanian dan keteladanan yang bisa membuka semuanya.
"Kapolri dengan jiwa besarnya mengumumkan ke publik bahwa ada 25 personel polisi yang bermasalah. Mereka sudah diperiksa, dimutasi, dan bahkan terancam dipidana karena menghambat proses pengungkapan kasus ini. Siapa yang main-main akan disikat Kapolri," terangnya.
Dengan sikap Kapolri yang tegas dan transparan, tambah Andi, akan semakin menambah kepercayaan publik kepada Kepolisian.
Baca juga: 25 Polisi Diperiksa dalam Tewasnya Kasus Brigadir J, Bukti Cermin Polri Presisi
"Berdasarkan hasil survei LSI bulan Juli 2022, kepolisian menjadi lembaga penegak hukum di Indonesia dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi. Itu artinya publik masih percaya Kapolri akan terus menjaga marwah lembaganya, menempatkan hukum sebagai panglima," tutup Dosen Hukum UIN Jakarta ini.
Pemeriksaan terhadap 25 anggota Polri terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J merupakan bersih-bersih Pimpinan Polri terhadap "tangan-tangan kotor" yang mencoreng institusi Polri.
Demikian dikemukakan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam siaran persnya, Jumat (5/8/2022).
"Hal ini, sesuai dengan keinginan Presiden Jokowi yang memerintahkan agar kasus polisi tembak polisi yang menghilangkan nyawa Brigadir J itu diproses hukum, jangan ditutup-tutupi dan terbuka," ujar Teguh.
Baca juga: 13 Barang Brigadir J Belum Dikembalikan kepada Keluarga: Ini Daftarnya
Dia juga menyoroti langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopt sejumlah perwira tinggi Polri terkait kasus tewasnya Brigadir J.
"Langkah tersebut bertujuan menjaga marwah lembaga Polri yang sedang terpuruk oleh hujatan masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan sebanyak 25 personel Polri diperiksa karena diduga menghambat proses penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.