Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi Helikopter AW

KPK Bongkar Modus Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101 di TNI AU

KPK membongkar modus korupsi yang dilakukan Irfan Kurnia Saleh (IKS) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101 di TNI AU.

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) dan pengendali PT Karsa Cipta Gemilang (KCG), Irfan Kurnia Saleh (IKS) alias Jhon Irfan Kenway (JIK), saat ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022). Irfan adalah tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan helikopter angkut AgustaWestland 101 atau AW-101 di TNI Angkatan Udara tahun 2016-2017 sejak 2017 silam. KPK membongkar modus korupsi yang dilakukan Irfan Kurnia Saleh (IKS) alias Jhon Irfan Kenway (JIK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland 101 (AW-101) di TNI AU. KPK menduga Irfan Kurnia Saleh menggunakan perusahaan tertentu yang seolah-olah dijadikan sebagai rekanan untuk pengadaan helikopter AW-101. 

Sementara dalam kasus ini hanya pihak swasta yang ditetapkan menjadi tersangka.

Teranyar, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101 di lingkungan TNI AU kini tengah menunggu proses dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dikatakan Jenderal Andika, pihaknya masih bersikap terbuka untuk mengusut perkara tersebut.

"Sebetulnya kita juga menunggu, kan ada salah satu tanggung jawab BPK RI, jadi kita masih terbuka kok," kata Andika, Senin (6/6/2022).

"Kemudian kalau dari BPK RI sesuai dengan memang salah satu kewajiban dari BPK kemudian harus menyampaikan ke publik apa pun hasilnya kita pasti terbuka, enggak ada yang kemudian keputusan kita untuk menghentikan penyidikan, itu sebelum saya masuk," tambahnya.

Baca juga: Panglima Pastikan TNI Masih Terbuka Jika Penyidikan Kasus Heli AW-101 Dilanjutkan

Andika juga menyatakan siap berkoordinasi dengan BPK untuk membantu mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut. Termasuk juga berkoordinasi dengan KPK.

"Kita lihat apa keputusan dari BPK RI apa nih, kalau memang ternyata ada yang menang diduga kemudian sehingga sejalan dengan penyidikan yang dilakukan KPK, dan bahkan proses hukum yang sudah berlangsung ya kita pun harus ikut. Karena itu juga kewajiban kita," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved