Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Harta Kekayaan Irjen Syahardiantono, Kadiv Propam Baru Capai Rp 2,1 M, Punya 1 Tanah dan 1 Mobil

Inilah harta kekayaan Irjen Syahardiantono, Kadiv Propam yang baru pengganti Irjen Ferdy Sambo mencapai Rp 2,1 miliar per 2020. Ia punya satu tanah da

Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Syahar Diantono saat masih berpangkat Kombes Pol. Inilah harta kekayaan Irjen Syahardiantono, Kadiv Propam yang baru pengganti Irjen Ferdy Sambo mencapai Rp 2,1 miliar per 2020. Ia punya satu tanah da 

Syahardiantono lahir di Blora, Jawa Tengah pada 2 Februari 1970 sehingga saat ini, usianya 52 tahun.

Irjen Syahardiantono merupakan lulusan Akpol 1991 atau satu periode pendidikan (letting) dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Selain Kapolri, teman satu angkatan Syahar Diantono lainnya adalah Irjen Wahyu Widada yang menjadi Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia.

Adapula Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil, Kapolda Riau Irjen M Iqbal, hingga Asisten Logistik (Aslog) Kapolri Irjen Prabowo Argo Yuwono.

Irjen Syahar Diantono berpengalaman di bidang reserse dengan jabatan terakhir sebagai Wakabareskrim Polri.

Ia diangkat menjadi orang kedua di Bareskrim Polri setelah Komjen Agus Andrianto pada 2020.

Pada 2010, Syahar Diantono mengemban tugas sebagai Kapolres Pasuruan dan setahun setelahnya menjadi Wadirreskrimsus Polda Jatim.

Kemudian pada 2012, ia menjabat sebagai Kasubdit VI Dittipideksus Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Kepri pada 2014.

Pada 2018, Syahar Diantono bertugas sebagai Kabagpenum Divhumas Polri dan pada 2019 menjabat sebagai Karo PID Divhumas Polri.

Ia juga pernah menjadi Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri pada 2020 sebelum akhirnya dipilih menjadi Wakabareskrim Polri.

Saat menjabat sebagai Dirtipidter, Syahar Diantono pernah menangani kasus pelanggaran terhadap budidaya dan ekspor benih lobster.

Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menangkap Kusmianto alias Lim Swie King alias Aan sebagai pelaku.

Dikutip dari Kompas.com, penyidik menyita barang bukti sebanyak 73.200 ekor benih lobster.

Kasus lain yang pernah ditangani Syahar Diantono adalah kasus penceramah Bahar bin Smith pada 2018.

Saat itu, ia masih menjabat sebagai Kabagpenum Divisi Humas Polri dan berpangkat Kombes.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved