Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Perjalanan Bharada E Ditetapkan Tersangka Kasus Brigadir J, Dulu Minta Dilindungi LPSK, Kini Dibui

Begini perjalanan Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

Editor: Daryono
Kolase Tribunnews.com
Bharada E (kanan) dan Brigadir J (kiri). Perjalanan Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. 

Dalam kesempatan tersebut, Bharada E juga sempat bercerita dirinya terus mengikuti perkembangan kasus Brigadir J dari media elektronik.

27 Juli 2022

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam acara bertajuk Restitusi VS Kompensasi Bagi Korban Kekerasan Seksual yang digelar LPSK secara daring dan luring pada Rabu (23/2/2022).
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam acara bertajuk Restitusi VS Kompensasi Bagi Korban Kekerasan Seksual yang digelar LPSK secara daring dan luring pada Rabu (23/2/2022). (Tangkapan Layar)

Dilansir Tribunnews.com, Bharada E batal menjalani pemeriksaan assessment psikologis dengan LPSK pada Rabu (27/7/2022).

Ia batal hadir karena belum ada penyesuaian jadwal.

Baca juga: Bunyi Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP yang Dipakai untuk Jerat Bharada E

"Beliau belum bisa dihadirkan. Tidak (karena alasan sesuatu), hanya penyesuaian situasi dan kondisi saja," ucap Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, saat dikonfirmasi awak media, Rabu.

28 Juli 2022

LPSK menyebut Bharada E telah ditarik kembali ke satuannya, Korps Brimob.

Penarikan ini terjadi seusai LPSK mengirimkan surat ke Brimob untuk proses pengajuan perlindungan Bharada E.

"Kami menerima informasi karena Bharada E induk kesatuannya Brimob sekarang sudah ditarik ke Brimob."

"Jadi, kami kemudian bersurat ke Mako Brimob," kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, di Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.

29 Juli 2022

Bharada E yang bernama lengkap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ajudan Irjen Ferdy Sambo, usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Bharada E yang bernama lengkap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ajudan Irjen Ferdy Sambo, usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Bharada E kembali menjalani pemeriksaan psikologis di LPSK, Jumat (29/7/2022), terkait permohonannya agar dilindungi.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, mengungkapkan Bharada E menjalani pemeriksaan selama 2,5 jam.

"Bharada E datang pada pukul 14.30 WIB, dan selesai menjalani pemeriksaan sampai dengan pukul 18.00 WIB," kata Edwin saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (30/7/2022), dilansir TribunJakarta.com.

Saat menjalani pemeriksaan assessment psikologis, Bharada E membenarkan adanya adu tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved