Polisi Tembak Polisi
Bharada E Urung Hadir ke LPSK Hari ini, Edwin Partogi: Akan Dijadwalkan Kembali
Edwin Partogi Pasaribu memastikan kalau Bharada E, tak jadi hadir untuk melakukan pemeriksaan assessment psikologis yang telah dijadwalkan hari ini
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu memastikan kalau Bharada E, tak jadi hadir untuk melakukan pemeriksaan assessment psikologis yang telah dijadwalkan hari ini, Rabu (27/7/2022).
Edwin menyebut, ketidakhadiran dari Bharada E bukan dikarenakan adanya halangan yang berarti, namun didasari karena belum adanya penyesuaian jadwal dengan Bharada E.
"Beliau belum bisa dihadirkan. Tidak (karena alasan sesuatu), hanya penyesuaian situasi dan kondisi saja," ucap Edwin saat dikonfirmasi awak media, Rabu (27/7/2022).
Atas hal itu, Edwin menyatakan akan menjadwalkan ulang rencana pemeriksaan assessment psikologis terhadap Bharada E itu.

Hanya saja, dia tidak memerinci waktu detail terkait pemeriksaan tersebut.
"Namun pihak Polri akan membantu memfasilitasi LPSK untuk bertemu dengan Bharada E dalam waktu yang kami tentukan kemudian," ucap Edwin.
Dirinya memastikan, permohonan perlindungan yang dilayangkan oleh Bharada E ke LPSK ini berkaitan dengan dua laporan polisi.
Pertama yakni soal dugaan pencabulan dan yang kedua dugaan percobaan pembunuhan.
"Soal pencabulan dan percobaan pembunuhan. Waktu minggu pertama kan hanya ada 2 LP (laporan polisi) itu," tukas Edwin.
Baca juga: Seusai Periksa Bharada E, Komnas HAM: Peristiwa Kematian Brigadir J Sudah Mulai Ada Titik Temunya
Diketahui, Bharada E telah meminta permohonan perlindungan kepada LPSK dalam proses perkara yang menewaskan Brigadir Josua atau Brigadir J ini.
"Rencana hari ini assessment psikologis akan kami lakukan (untuk Bharada E) di LPSK," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (27/7/2022).
Kendati demikian, hingga kini LPSK kata Edwin belum menerima konfirmasi kehadiran Bharada E.
Lantas kata dia, LPSK belum dapat memastikan apakah Bharada E akan hadir atau tidak dalam proses assessment psikologis hari ini.

"Namun kami belum bisa pastikan kehadiran yang bersangkutan. Belum dapat konfirmasi," kata Edwin.
Proses assessment psikologis ini dinilai penting bagi LPSK untuk mendapat keterangan lebih detail dari Bharada E soal konstruksi peristiwa yang terjadi.
Hal ini juga dapat menjadi penilaian LPSK untuk memberikan perlindungan kepada yang bersangkutan.
Oleh karenanya, jika memang nantinya Bharada E tak kunjung hadir, maka LPSK kata Edwin akan melakukan penjadwalan ulang.
"Kalau tidak hadir, harus jadwalkan ulang," ucap Edwin.