Sabtu, 4 Oktober 2025

MK Berikan Bimbingan Teknis Hukum Acara PUU kepada Ratusan Advokat Anggota Peradi

Mahkamah Konstitusi memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Pengujian Undang-Undang (PUU) kepada 400 orang advokat Peradi Ketua Umum Otto

Editor: Johnson Simanjuntak
Ist
Pembukaan Bimbingan Teknis Hukum Acara Pengujian Undang-Undang Bagi Pengurus dan Anggota Peradi secara daring, Selasa (2/8/2022). 

‎“Maka MK mempunyai kewenangan secara negatif, yakni untuk membatalkan atau menyatakan inkonstitusional sebuah UU,” katanya.

Wakil Sekjen DPN Peradi dan selaku Sekretaris Bimtek Peradi, Bhismoko Widjanto Nugroho, mengatakan, advokat anggota Peradi sangat antusias untuk mengikuti bimtek ini. "Kuotanya maksimal 400 orang.‎ Pendaftarnya over, kita sampai terpaksa harus menolak,” katanya.

Menurutnya, bimtek ini merupakan salah satu wujud dari tugas Peradi untuk meningkatkan kualitas advokat sebagaimana amanat Undang-Undang Advokat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved